• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelabuhan Tetap di Cilamaya?

by
Agustus 1, 2017
in Ekonomi
0
Pelabuhan Tetap di Cilamaya?

KARAWANG, TAKtik – Kendati sebelumnya dinyatakan batal karena akan dipindahkan ke wilayah Subang, namun Pemkab Karawang tetap yakin rencana Pemerintah Pusat membangun pelabuhan di Cilamaya tetap jadi sesuai ketersediaan tata ruang.

Keyakinan itu dikemukakan Kepala Bapeda Karawang, Eka Sanatha, Selasa (1/8/2017). Bahwa rencana tersebut hingga kini belum dihapus dari program pembangunan nasional. Bahkan tetap muncul dalam pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang untuk menyesuaikan dengan perubahan Tata Ruang Nasional.

“Pelabuhan Cilamaya nantinya bernama Pelabuhan Jawa Barat Bagian Utara. Selain itu, terdapat lima proyek strategis nasional lainnya yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Karawang. Yaitu, jalur kereta api cepat, pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Cilamaya, tol Jakarta-Cikampek II, tol Jatiasih-Purwakrta, dan Bandara Internasional Karawang,” jelas Eka.

Mengenai semua megaproyek tersebut, Eka kemukakan, pihaknya telah diberikan arahan oleh kementerian terkait agar Pemkab Karawang segera merubah RTRW dengan menyesuaikan kebutuhan yang sudah disiapkan Pemerintah Pusat ini. Bahkan Eka mengklaim, berbagai elemen masyarakat diajak bicara guna memberikan input dalam membahas revisi RTRW.

Untuk titik area kebutuhan bandara, Eka kembali menyebut, tetap sesuai rencana awal di wilayah Kecamatan Ciampel dan Pangkalan. Menurutnya, di kedua lokasi milik Perhutani itu tidak akan mengganggu keseimbangan alam sebagaimana kesepakatan bersama, bahwa keberadaan bandara harus tetap ramah liingkungan.

Adapun untuk pembangunan tol baru dari Jatiasih hingga Sadang Purwakarta, Eka mengaku, pihaknya belum memperoleh kabar kepastiannya bakal melintasi kecamatan mana. “Yang pasti Pemerintah Pusat telah menghuhungi Gubernur Jawa Barat perihal kepentingan proyek ini. Dan selama dalam pembahasan, pihak DPRD Karawang yang diwakili Komisi C meminta agar wilayah Karawang Selatan tidak diganggu sebagai daerah resapan air yang mesti terjaga kelestariannya,” ujarnya. (tim/tik)

Previous Post

PDAM Jadi PT, Sanggupkah Pemkab Pemilik Saham Mayoritas?

Next Post

Jangan Tergesa-gesa Merubah Status PDAM

Next Post
Jangan Tergesa-gesa Merubah Status PDAM

Jangan Tergesa-gesa Merubah Status PDAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik