KARAWANG, TAKtik – Komisi C DPRD Karawang meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) untuk tetap menunggu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar segera memperbaiki tanggul Cibeet yang rusak parah.
“Dalam rapat bersama di ruang rapat Dinas PUPR, Kamis (3/8/2017), Pemkab Karawang telah merencanakan membangun turap tanggul Cibeet di Kampung Mujiah Kecamatan Telukjambe Barat yang terkena abrasi. Termasuk memindahkan jalan di titik ini yang telah turut tergerus abrasi. Bahkan di perkampungan ini pula terdapat 200 rumah warga miskin rusak berat,” ungkap Ketua Komisi C, Elievia Khrissiana.
Dia berpendapat, khusus mengenai rencana turap tanggul Cibeet, itu masih kewenangan BBWS. Oleh karenanya, Elievia mendorong Pemkab Karawang agar lebih memilih dulu membangun komunikasi dengan pihak BBWS guna meminta segera turun tangan memperbaiki seluruh kerusakan sungai Cibeet tersebut. Komisinya siap ikut mendampingi hingga BBWS mau bertanggungjawab.
“Opsi kedua setelah upaya ini mentok, baru kita yang turun tangan. Walau bagaimanapun, kerusakan di perkampungan di wilayah Desa Mekarmulya itu yang sengsara tetap rakyat kita. Wajib mendapatkan perhatian layak dari Pemkab Karawang. Apalagi di Dinas PRKP telah tersedia dana rutilahu (rumah tinggal layak huni) peruntukan penanggulangan bencana sebesar Rp 2,5 miliar,” urai Elievia.
Dikemukakannya pula, hal yang dibicarakan dalam rapat bersama itu, fokusnya pada identifikasi masalah terkait kerusakan tanggul sungai Cibeet dan dampak kerugiannya bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Ada beberapa opsi dari solusi yang dibahas. Dari mulai kemungkinan merelokasi warga, membuat jalan baru dari jalan lama yang telah terputus, hingga membangun turap. (tik)