KARAWANG, TAKtik – Merasa hutan di Karawang terancam dengan munculnya program Wanatani Nusantara, ratusan warga di daerah ini turun menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati, Jum’at (11/8/2017).
Mereka menolak program tersebut dengan alasan bisa menghancurkan kawasan hutan sebagai resapan air dan paru-paru kehidupan Karawang. “Kami Masyarakat Karawang Bersatu yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di Karawang sepakat menolak keputusan itu,” tegas koordinator aksi, Nace Permana.
Dinilainya, program Wanatani Nusantara telah menyalahi konstitusi. Karena fungsi hutan sebagai penyangga keseimbangan alam, bukan untuk menanam jagung seperti direncanakan pemerintah. Apalagi, dia tegaskan, hutan itu berada di bagian hulu Karawang yang bisa berpengaruh banjir jika hutan gundul tanpa pohon-pohon besar.
Diterbitkannya surat keputusan oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernomor : SK15/PSKL/SET/KUM.1/7/2017 dan PERMEN LHK Nomor 39 Tahun 2017 yang berisi rekomendasi tentang program Wanatani Nusantara di daerah hulu Kabupaten Karawang, pihaknya merasa aneh. Apalagi di surat keputusan ini menunjuk Serikat Tani Telukjambe Bersatu dan Pondok Pesantren Al Baghdadi untuk menggarap ribuan hektar areal hutan di Karawang dengan ditanami jagung.
“Sedangkan pada lahan yang sama telah ada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) yang memanfaatkan lahan hutan untuk bercocok tanam secara tumpang sari. Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan, setiap daerah harus memiliki RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebagai penyeimbang kehidupan. Sementara RTH di Kabupaten Karawang saat ini dalam status mengkhawatirkan,” sesal Nace.
Dimintanya, bupati jangan asal menyetujui program Wanatani Nusantara tanpa ada kajian teknis di lapangan. Tegasnya, hutan tetaplah hutan yang memberikan banyak produksi oksigen dan menjadi benteng pertahanan dari polutan yang dihasilkan kawasan industri. (tim/tik)