KARAWANG, TAKtik – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang akan uji coba pelayanan terpadu satu pintu untuk pelaksanaan program penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia dalam waktu dekat.
Kepala Disnakertrans Ahmad Suroto mengatakan, program ini merupakan gabungan layanan antar lembaga seperti pihaknya dengan Polres Karawang, Dinas Kesehatan, Kantor Imigrasi, dan instansi lain yang terkait.
“Layanan dilakukan secara terintegrasi. Dari mulai melayani dokumen kependudukan, rekomendasi paspor, sertifikat kesehatan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta dokumen lain yang dipersyaratkan bagi calon TKI yang memilih hendak bekerja di luar negeri,” jelas Suroto.
Ia berharap, programnya tersebut bisa menghindari adanya kasus pemalsuan dokumen calon TKI yang seringkali terjadi di tingkat sponsor. Dari mulai memalsukan usia, alamat, hingga dokumen lain yang selalu muncul tatkala TKI bersangkutan menghadapi masalah di negara mereka bekerja.
“Ini bentuk antisipasi dari maraknya sponsor calon TKI nakal. Selain itu, keberadaan pelayanan terpadu satu pintu akan memberi kemudahan bagi setiap calon TKI asal Karawang. Makanya sekaligus kami mengimbau masyarakat yang berminat mencari pekerjaan di luar negeri, gunakanlah jalur yang benar demi keamanan, keselamatan, dan kepastian perlindungan dari pemerintah,” seru Suroto. (tim/tik)