• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Calo Perijinan Mau Ditertibkan

by
Agustus 18, 2017
in Hukum
0
Calo Perijinan Mau Ditertibkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Pejabat di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang mengendus ada oknum yang bisa menjamin mempercepat proses mendapatkan ijin usaha dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang.

“Modus operandi oknum semacam ini sudah kami cium. Bahkan telah banyak yang memberikan laporan kepada kami. Insha Allah dalam waktu dekat akan ada langkah koordinasi dengan instansi penegak hukum, terutama Tim Saber Pungli untuk melakukan tindakan hukum,” tegas Kabid Monitoring dan Evaluasi (Monev) DPMPTSP, Asep Suryana.

Dikatakannya pula, dari laporan pengusaha pemohon ijin yang tidak disebutkan identitasnya, mereka sempat ditawarin jasa oleh oknum dengan dalih punya hubungan dekat sama kepala DPMPTSP dan sejumlah pejabat lain di dinasnya ini. Ironisnya lagi, dari laporan yang diterima Asep, oknum tersebut berani mencatut nama pimpinannya Dedi Ahdiat dengan meminta uang antara Rp 10 sampai Rp 20 juta.

Pihaknya menduga, sebelum beraksi mencari calon korban, oknum atau pelaku sebelumnya telah mendapat nomor pengusaha dari pengumuman izin lingkungan yang ditayangkan melalui digital. “Kami himbau kepada para pengusaha yang berniat mengajukan ijin usaha di wilayah Kabupaten Karawang agar tetap waspada. Lebih tepat datang langsung ke kantor pelayanan DPMPTSP. Apalagi mulai September akan kami buka permohonan pengajuan ijin usaha via online,” serunya mewanti-wanti.

Asep pertegas, selama proses pengurusan ijin usaha tidak dikenai biaya lain-lain di luar retribusi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Retribusi yang dia maksudkan hanya ada di IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), ijin trayek, serta ijin perikanan. Sedangkan HO, diingatkan Asep lagi, telah dihapus oleh Pemerintah Pusat. “Selain itu tidak ada sama sekali. Penetapan retribusi yang menjadi hak kas daerah juga tidak mahal,” tandasnya. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Curhat Jalan Rusak Mulai Direspon Pemkab Karawang?

Next Post

552 Warga Binaan Lapas Karawang Peroleh Remisi

Next Post
552 Warga Binaan Lapas Karawang Peroleh Remisi

552 Warga Binaan Lapas Karawang Peroleh Remisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023
Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Oktober 2, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023
Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Desember 1, 2023
Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Desember 1, 2023

Recent News

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023
Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Desember 1, 2023
Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Desember 1, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik