KARAWANG, TAKtik – Hasil operasi yustisi paska lebaran dengan menghimbau warga pendatang untuk memiliki KTP Karawang, akhirnya permohonan membuat kartu identitas kependudukan di daerah ini membludak.
Dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcail), Yudi Yudiawan, bahwa jumlah warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, kini bertambah menjadi 121 ribu orang dari sebelumnya hanya 60 ribu orang. Pemohon terbanyak dari warga pendatang yang telah menetap di wilayah Kabupaten Karawang.
“Banyaknya pemohon tidak sebanding dengan ketersediaan blanko e-KTP. Karena pemerintah pusat menjatah Karawang hanya 40 ribu blanko dengan hitungan berdasarkan data perekaman bulan Juni 2016 hingga Oktober 2016. Makanya kami sudah mengajukan penambahan blanko tersebut sesuai kondisi yang ada sekarang. Apalagi sejak November lalu belum ada lagi distribusi. Sedangkan data jumlah penduduk Kabupaten Karawang yang tercatat di server telah mencapai 2,9 juta jiwa,” beber Yudi.
Untuk data agregat kependudukan (DAK) dari pemerintah pusat setelah diverifikasi jumlah penduduk Kabupaten Karawang, Yudi juga kemukakan, mencapai 2,7 juta. Sedangkan jumlah warga pendatang yang melaporkan perpindahannya, setiap hari kurang lebih 100 orang. Yudi berharap, pemerintah pusat segera bisa menambah blanko e-KTP agar warga bisa terlayani. (tim/tik)