• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Mobil Angkutan Karyawan ‘Dipaksa’ Berplat Nopol Karawang

by
Agustus 27, 2017
in Hukum
0
Mobil Angkutan Karyawan ‘Dipaksa’ Berplat Nopol Karawang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Mobil angkutan karyawan maupun mobil operasional perusahaan, terutama di kalangan industri, yang selama ini berplat nomor polisi luar daerah dan beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang akan segera diminta untuk mengalihkannya ke plat nopol T Karawang.

Pemkab setempat bersama Forum Muspida sebagai pengarah telah membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari jajaran Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga melibatkan Sub Denpom dan Kodim 0604 Karawang.

“Tim Terpadu ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupat. Kami sudah rapat koordinasi pada Jum’at lalu (25/8/2017) untuk persiapan sosialisasi ke semua pemilik mobil angkutan karyawan maupun perusahaan yang menggunakan jasanya. Surat Edaran terkait ini pun telah mulai kami sebar ke mereka,” ungkap Kepala Disnakertrans, Ahmad Suroto, Minggu (27/8/2017).

Selama tahapan sosialisasi dengan tenggang waktu satu bulan sejak surat edaran dikeluarkan, Suroto katakan, semua mobil angkutan karyawan berplat nomor luar Karawang hanya diperingatkan untuk segera proses mutasi. Setelah itu, Tim Terpadu di bawah komando Polantas Polres Karawang dan Dishub akan melakukan tindakan tilang, terutama bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan atau yang surat-surat kepemilikannya tidak lengkap maupun penunggak pajak.

“Bagi pemilik kendaraan yang tidak bersedia memutasikan plat nopol-nya ke Karawang, maupun meremajakan unitnya yang sudah tak laik jalan, kami akan minta pihak perusahaan penerima jasa angkutan karyawannya ini untuk memutus kontraknya, dialihkan ke perusahaan jasa serupa yang siap mengikuti aturan main di Karawang. Selain itu,  mobil angkutan karyawan, khususnya bus, yang memarkir kendaraannya di bahu jalan raya, juga bakal kena tilang. Mereka wajib punya pool sendiri,” tandas Suroto.

Dilibatkannya Sub Denpom dan Kodim, Suroto kemukakan, untuk langkah antisipasi bila selama menyosialisasikan hingga razia digelar petugas Kepolisian maupun Dishub, ada pihak pemilik angkutan karyawan membawa beking dari oknum aparat. “Ini langkah antisipasi saja. Makanya Forum Muspida masuk sebagai pengarah Tim Terpadu,” tandasnya. (tik)

Baca pula berita terkait : Potensi Pajak Kendaraan Angkutan Karyawan Rp 39 Miliar.

Terkait

Previous Post

Disdukcatpil Kewalahan Layani Blanko e-KTP

Next Post

Potensi Pajak Kendaraan Angkutan Karyawan Rp 39 Miliar

Next Post
Potensi Pajak Kendaraan Angkutan Karyawan Rp 39 Miliar

Potensi Pajak Kendaraan Angkutan Karyawan Rp 39 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Desember 2, 2023
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Desember 8, 2023
Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Desember 8, 2023
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023

Recent News

Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Desember 8, 2023
Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Desember 8, 2023
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik