KARAWANG, TAKtik – Adanya Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Banjarmasin Kalimantan Selatan, terhadap Ketua DPRD, Ketua Pansus Raperda, Dirut dan Manager Keuangan PDAM setempat, ini harus menjadi pembelajaran penting bagi DPRD Karawang.
Hal ini diingatkan aktivis Andri Kurniawan melalui rilisnya yang diterima TAKtik, Selasa dinihari (19/9/2017). “OTT KPK itu terkait dugaan suap Raperda Penyertaan Modal PDAM Banjarmasin guna memuluskan pengesahannya. Menurut saya, kejadian di sana menjadi tamparan keras, sekaligus pengingat bagi semua pihak, tanpa terkecuali di Karawang agar lebih berhati-hati dalam menentukan keputusan yang menjadi kewenangan DPRD,” ujarnya.
Andri juga mewanti-wanti, bahwa KPK sangat serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Bukan hanya Kepala Daerah yang menjadi target hingga terjaring OTT, unsur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun tidak lepas bisa diawasi tatkala potensi kearah perilaku dugaan korupsi mulai tercium. Oleh karenanya, Andri berharap, keberadaan Pansus Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Tarum Karawang benar-benar steril dari kemungkinan ‘pesanan’ tak sehat.
“Saya bersama beberapa rekan yang concern mengamati perkembangan Pansus PDAM Tirta Tarum tersebut seringkali memberikan input agar jangan lupa mempertimbangkan sosial dan ekonomi kemasyarakatan terkait rencana perubahan badan hukum perusahaan daerah milik Pemkab Karawang ini. Selain aspek kesiapan pemerintah daerahnya sendiri. Artinya, Pemkab kita sudah siap belum dengan segala konsekwensi apabila menjadi Perseroan Terbatas (PT)?” tanya Andri.
Ia juga merasa aneh tatkala di satu sisi bupati selaku owner PDAM mengangkat Dewan Pengawas (Dewas) yang baru, di sisi lain draft Raperda yang diajukan ke DPRD bentuknya kearah PT. “Kalau perusahaan berstatus PT, jelas tidak ada Dewas. Karena fungsi pengawasannya ada pada Komisaris. Kenapa ada kebijakan yang tidak sinkron? Bukan mustahil, KPK bisa kembali turun memantau Karawang,” ujarnya mengingatkan. (tik)