• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Golkar Diminta Usut Tuntas Pembuat dan Pengedar Surat Rekomendasi ‘Bodong’ Itu

by
September 23, 2017
in Politik
0
Golkar Diminta Usut Tuntas Pembuat dan Pengedar Surat Rekomendasi ‘Bodong’ Itu

KARAWANG, TAKtik – Suhu politik Jawa Barat mendekati Pilgub 2018 mulai menghangat. Kemunculan surat rekomendasi Golkar yang disebut palsu alias bodong oleh petinggi parpol ini tatkala ada nama lain bakal calon di luar kadernya sendiri, bisa jadi ini bagian dari bangkitnya kembali kelompok penyuka kampanye hitam di ajang pesta demokrasi.

Pada sisi lain, bisa jadi pula kehadiran politisi-politisi muda kader pemimpin masa depan di Jawa Barat ada yang mumpuni, dan dianggap menjadi lawan berat untuk bertarung  memperebutkan kursi orang nomor satu di provinsi ini. Diakui seorang aktivis Karawang, Andri Kurniawan, suhu politik Pilgub dan Pilkada serentak 2018 di banyak daerah di Indonesia, berikut di Jawa Barat, adalah bagian dari strategi pemetaan menuju Pemilu 2019.

“Terlepas dari target politik nasional, bicara konteks Jawa Barat, khususnya di Pilgub 2018, saya lebih membaca atas beredarnya rekomendasi berlabel DPP Partai Golkar dengan menunjuk nama bakal calon di luar nama Dedi Mulyadi, dan kemudian surat rekomendasi itu dinyatakan bodong, menjadi makin populer bagi Dedi Mulyadi. Tidak hanya itu, dari sini ada yang dipertontonkan ke publik bahwa nama Dedi Mulyadi adalah figur lawan berat hingga memancing kelompok penyuka kampanye hitam bergerilya,” beber Andri.

Ia mendukung sikap DPP Partai Golkar yang disampaikan Sekjen Idrus Marham, bahwa akan segera mencari tahu siapa pelaku yang menyebarkan rekomendasi bodong tersebut. Karena dengan beredarnya surat palsu itu dinilai telah membuat kegaduhan politik di Jawa Barat. “Pembuat dan pengedarnya merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Selain menyebarkan berita hoax, ada pula pihak yang dirugikan. Yaitu, Ketua Umum dan Sekretaris DPP Partai Golkar. Karena jelas dalam surat rekomendasi bodong itu telah terjadi pemalsuan tanda tangan keduanya. Delik formil dan delik materilnya sudah terpenuhi, tinggal dicari tahu saja, siapa pelakunya?” ujar Andri. (tik)

Previous Post

Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Dibuka

Next Post

Isu Arisan Limbah, Siapa Bidik Siapa?

Next Post
Isu Arisan Limbah, Siapa Bidik Siapa?

Isu Arisan Limbah, Siapa Bidik Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik