KARAWANG, TAKtik – Siapapun PNS di lingkungan Pemkab Karawang apabila terbukti ada yang melakukan pungutan berbaju arisan maupun bentuk lain untuk mengamankan pemberitaan buruk atau meminimalisir reaksi publik terhadap pembuangan limbah cair berbahaya dari oknum perusahaan nakal, bisa dipecat secara tidak hormat.
Hal itu ditegaskan Sekda Teddy Ruspendi Sutisna menanggapi beredarnya isu miring terkait adanya dana arisan tersebut. “Kalau betul ada yang bermain kotor seperti itu, jelas tergolong pelanggaran berat. Apalagi jika ada oknum PNS yang terlibat, saya bisa merekomendasikan untuk diperiksa oleh Inspektorat. Ini bukan sekadar persoalan uang, tapi dampaknya ke lingkungan hidup dan sebagainya,” tandasnya saat ditemui TAKtik di ruang dinasnya, Senin (25/9/2017).
Teddy berharap, masyarakat turut membantu untuk melaporkan oknum PNS kepada pihaknya apabila punya bukti ada yang melakukan tindakan melanggar disiplin pegawai. “Saya tidak punya dasar alasan menelusuri kebenaran isu negatif itu tanpa surat pengaduan dari masyarakat. Tapi sekecil apapun pelanggaran bagi pegawai ya harus diproses karena menyangkut kredibilitas pemerintah,” ujarnya lagi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Poltak Lumbantoruan, mensinyalir kemungkinan munculnya isu dana arisan pengamanan pembuangan limbah cair berbahaya bukan pada tempatnya itu ada oknum yang mencatut nama DLHK atau pejabat pemkab. Poltak sepakat, isu minor ini perlu ditelusuri kebenarannya.
“Ya memang mengenai kabar miring dana arisan tersebut sudah saya dengar sebelumnya. Bahkan pak Wakil Bupati sempat menegur kami di DLHK. Berarti isunya telah menyebar kang. Beberapa orang dari rekan pers juga ada yang nanya ke saya. Katanya per perusahaan ngasih arisannya Rp 1 juta per bulan, iya kan? Kalau betul begitu, kami bisa kaya dong. Coba saja hitung berapa perusahaan industri di kita. Kurang lebih kira-kira bisa terkumpul Rp 1,5 miliar tuh setiap bulannya,” sesal Poltak sambil memastikan bahwa di DLHK tidak akan mungkin ada yang berani melakukan tindakan yang disebutnya konyol.
Bahkan Kepala DLHK Wawan Setiawan juga mengaku telah meminta klarifikasi ke semua jajaran pegawai di dinasnya sejak ia mendengar isu minor ini sebelumnya. “Saya kan baru memimpin DLHK. Namun begitu muncul isu dana arisan pengamanan limbah, saat itu pula seluruh staf saya kumpulkan. Mereka semua membantah. Kalaupun saat turun melakukan pengawasan di lapangan, tidak lebih sebatas disuguhin makan dan minum,” ungkapnya. (tik)