KARAWANG, TAKtik – Lahan pertanian di Kabupaten Karawang berdasarkan data yang dimiliki KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) hanya seluas 94 ribu hektar dari sebelumnya 97 ribu hektar.
Berkurangnya sampai 30 ribuan hektar, dikemukakan Ketua KTNA Karawang, Enjam Jamsir, akibat tergerus alih fungsi. Pihaknya yakin, area pertanian teknis saja tidak akan lama lagi makin menyusut seiring adanya perubahan tata ruang yang sedang disiapkan pemkab.
“Kami ingatkan Bupati Cellica Nurrachadiana, setidaknya minimal harus bisa mempertahankan 65 ribu hektar luas lahan areal pesawahan di Karawang. Kami di KTNA cukup ngeri tatkala perubahan alih fungsi lahan pertanian setiap tahun terjadi,” seru Enjam.
Diyakininya, hingga akhir triwulan ketiga tahun 2017 luas areal pertanian di wilayah Kabupaten Karawang tidak akan cukup di posisi luas 94 ribu hektar. Secara sederhana, Enjam melihat bagaimana perkembangan bisnis properti di daerah ini, terutama perumahan seiring pertumbuhan jumlah penduduk baru dari pesatnya industrialisasi.
“Di posisi sekarang (luas area pertanian teknis), pemenuhan kebutuhan beras untuk kita sendiri di Karawang yang jumlah penduduknya lebih kurang 2,2 juta jiwa masih surplus sekitar 400 ribu ton dengan rata-rata hasil produksi gabah 1,3 juta ton setiap musim panennya. Beberapa tahun kedepan bukan mustahil kebutuhan beras warga Karawang bakal dipasok dari luar,” tandas Enjam.
Sedangkan bagi Dinas Pertanian Karawang, seperti disampaikan kepala dinasnya Hanafi Chaniago, pihaknya tengah berencana untuk mengasuransikan tanaman padi petani yang tetap bersemangat mempertahankan rutinitas bertaninya. Dana yang dibutuhkan buat meng-cover asuransi tersebut, Hanafi memperkirakan sekitar Rp 3,5 miliar setiap satu musim tanam.
“Akan kami ajukan kebutuhan anggaran ini ke Bupati. Mudah-mudahan saja tahun depan sudah bisa terealisir,” harapnya. (tim/tik)