KARAWANG, TAKtik – Penerimaan pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengawal pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 di wilayah Kabupaten Karawang diperpanjang.
Sedianya pendaftaran ini ditutup tanggal 30 September kemarin, kini diundur menjadi tanggal 6 Oktober 2017. Alasannya, menurut Divisi SDM Panwaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, karena jumlah pendaftar yang memenuhi syarat baru terpenuhi di tujuh kecamatan.
“”Pedoman pembentukan Panwascam mensyaratkan, jumlah pendaftar di tiap kecamatan minimal sembilan orang. Jika dari sisi ini saja belum terpenuhi, kami belum bisa menggelar seleksi dengan dimulai tes tulis,” jelas Suryana.
Apabila hingga tanggal 6 Oktober jumlah pendaftar di setiap kecamatan belum juga terpenuhi batas minimum, menurutnya, langkah pembentukan Panwascam baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Informasi detilnya dapat diakses melalui BawasluJabar.com atau langsung ke kantor Panwaslu Karawang di Jalan Cianjur Karangpawitan,” jelasnya. (tim/tik)