KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang di bawah kendali Bupati Cellica Nurrachadiana diminta untuk menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah. Karena potensi kedua sektor ini belum digarap serius. Dan setiap OPD hanya membuat target ‘asal tercapai’.
Hal itu diingatkan Fraksi PDIP DPRD saat rapat paripurna penetapan Raperda APBD Perubahan 2017, Rabu (4/10/2017). Dalam kesempatan tersebut, kata akhir fraksi ini yang dibacakan Elievia Khrissiana, munculnya angka defisit dari tidak seimbangnya antara kemampuan kas daerah dengan kebutuhan belanja setiap OPD, di antara faktor utamanya adalah ketidakmampuan pemkab dalam mengoptimalkan potensi PAD.
Fraksi PDIP menyarankan, bidang usaha penitipan motor dan kolam renang sudah saatnya dikenai pajak daerah, selain obyek pajak daerah lainnya yang hingga kini belum tergali maksimal. Selain itu, fraksi pemilik kursi terbanyak di DPRD Karawang meminta eksekutif untuk menunda penyertaan modal kepada PDAM Tirta Tarum selama keberadaan beberapa persoalan di perusahaan daerah ini, dinilainya, belum dapat terselesaikan.
Sedangkan sikap fraksi-fraksi lainnya hampir rata-rata mendorong eksekutif melakukan langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi PAD maupun realisasi pembangunan, terutama perbaikan infrastruktur jalan ke berbagai pelosok desa yang hingga kini dianggap lamban. Sedangkan waktu yang tersisa di anggaran perubahan 2017 tinggal tiga bulan kedepan.
Lagi-lagi Cellica berjanji, apa yang disampaikan legislatif tersebut akan menjadi fokus perhatiannya. Termasuk di anggaran perubahan tahun ini, ia lebih menitikberatkan kepada pemanfaatan kas daerah untuk kepentingan rakyat dengan mengesampingkan kepentingan individu atau kelompok tertentu. Diakuinya, dalam APBD Perubahan 2017 masih terdapat angka defisit sebesar Rp 304,1 miliar. Namun, Cellica meyakini, di antaranya bisa ditutup dengan pembiayaan netto dari SILPA ( Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2016. (tik)