KARAWANG, TAKtik – Lagi-lagi antara kebutuhan anggaran yang diajukan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan kemampuan kas daerah yang tak seimbang, angka defisit kembali muncul untuk APBD murni 2018.
Angka tidak sebanding itu sementara di posisi Rp 448,5 miliar. Ini bisa jadi karena kemampuan Pemkab Karawang dalam mengoptimalkan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pencapaiannya belum menyentuh angka realistis, termasuk untuk belanja.
“Patut dipertanyakan, belanja APBD kita buat apa saja? Sedangkan kebutuhan rakyat mengenai kelayakan infrastruktur jalan ke pelosok desa, saluran pengairan pertanian yang terpelihara, bencana alam yang terurus solusinya, atau kebutuhan lainnya hingga kini belum terpenuhi secara merata. Heran juga kalau kebutuhan anggaran besar terus tiap tahunnya melebihi kemampuan kas daerah sendiri,” heran seorang warga Telukjambe Barat, Cepyan Hakim.
Seperti terungkap dalam nota pengantar RAPBD 2018 di hadapan rapat paripurna DPRD, (18/10/2017), Bupati Cellica Nurrachadiana memproyeksikan pendapatan pada APBD 2018 sebesar Rp 3,3 triliun. Sedangkan kebutuhan belanjanya di angka Rp 3,9 triliun. Sehinggga kekurangan dari kebutuhan tersebut mencapai Rp 448,5 miliar. Diakuinya, angka defisit ini setelah ditutupi oleh besaran netto Rp 114,5 miliar.
“Rencana kegiatan pembangunan yang bersumber dari forum musrenbang maupun aspirasi masyarakat melalui reses DPRD membutuhkan anggaran sangat besar. Sedangkan kemampuan fiskal daerah dari penerimaan umum daerah belum memadai. Oleh sebab itu, dalam pembahasan Raperda RAPBD 2018 kami berharap legislatif bisa memberikan masukan terkait kebijakan strategis pendapatan dan belanja daerah,” urai bupati.
Ditargetkan, PAD tahun anggaran 2018 mendatang dipatok Rp 1,2 triliun. Sedangkan yang bersumber dari dana perimbangan diproyeksikannya di angka Rp 1,5 triliun. Dan pendapatan lain-lain yang sah diposisikan Rp 610,94 miliar. (tim/tik)