• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Rutinitas Defisit APBD, Belanja untuk Siapa?

by
Oktober 20, 2017
in Politik
0
Rutinitas Defisit APBD, Belanja untuk Siapa?

KARAWANG, TAKtik – Lagi-lagi antara kebutuhan anggaran yang diajukan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan kemampuan kas daerah yang tak seimbang, angka defisit kembali muncul untuk APBD murni 2018.

Angka tidak sebanding itu sementara di posisi Rp 448,5 miliar. Ini bisa jadi karena kemampuan Pemkab Karawang dalam mengoptimalkan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pencapaiannya belum menyentuh angka realistis, termasuk untuk belanja.

“Patut dipertanyakan, belanja APBD kita buat apa saja? Sedangkan kebutuhan rakyat mengenai kelayakan infrastruktur jalan ke pelosok desa, saluran pengairan pertanian yang terpelihara, bencana alam yang terurus solusinya, atau kebutuhan lainnya hingga kini belum terpenuhi secara merata. Heran juga kalau kebutuhan anggaran besar terus tiap tahunnya melebihi kemampuan kas daerah sendiri,” heran seorang warga Telukjambe Barat, Cepyan Hakim.

Seperti terungkap dalam nota pengantar RAPBD 2018 di hadapan rapat paripurna DPRD,  (18/10/2017),  Bupati Cellica Nurrachadiana memproyeksikan pendapatan pada APBD 2018 sebesar Rp 3,3 triliun. Sedangkan kebutuhan belanjanya di angka Rp 3,9 triliun. Sehinggga kekurangan dari kebutuhan tersebut mencapai Rp 448,5 miliar. Diakuinya, angka defisit ini setelah ditutupi oleh besaran netto Rp 114,5 miliar.

“Rencana kegiatan pembangunan yang bersumber dari forum musrenbang maupun aspirasi masyarakat melalui reses DPRD membutuhkan anggaran sangat besar. Sedangkan kemampuan fiskal daerah dari penerimaan umum daerah belum memadai. Oleh sebab itu, dalam pembahasan Raperda RAPBD 2018 kami berharap legislatif bisa memberikan masukan terkait kebijakan strategis pendapatan dan belanja daerah,” urai bupati.

Ditargetkan, PAD tahun anggaran 2018 mendatang dipatok Rp 1,2 triliun. Sedangkan yang bersumber dari dana perimbangan diproyeksikannya di angka Rp 1,5 triliun. Dan pendapatan lain-lain yang sah diposisikan Rp 610,94 miliar. (tim/tik)

Previous Post

Serapan Anggaran Molor (Lagi)?

Next Post

Alasan Mutasi yang Tertunda

Next Post
Alasan Mutasi yang Tertunda

Alasan Mutasi yang Tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik