KARAWANG, TAKtik – Bayi mungil yang ditemukan di pinggir sungai Citarum dan sempat dirawat di RSUD Karawang oleh Bupati Cellica Nurrachadiana sudah diberi nama Muhammad Keenan Nabeel Rachadian.
Bayi seberat 2,5 kilogram tersebut telah pula dibawa Cellica setelah permohonan adopsi disetujui Dinas Sosial, Rabu (1/11/2017). Penyerahan bayi ini disaksikan langsung Kapolsek Telukjambe Timur Endang Kusnandar, Kepala Dinas Sosial Setya Dharma, Kasatpol PP Asip Suhendar, Ketua DPRD Toto Suripto, dan Dirut RSUD dr. Asep Hidayat Lukman beserta jajarannya.
Untuk langkah selanjutnya terkait prosedur adopsi, Cellica siap mengikuti ketentuan sebagaimana yang diatur Undang-undang dengan putusan akhir di Pengadilan Agama. Cellica juga berjanji akan merawat dan membesarkan bayi tersebut sama perlakuannya seperti terhadap anak kandungnya sendiri.
“Saya tidak bakal membeda-bedakannya. Saya pribadi juga tidak setuju dengan istilah anak tiri atau anak pungut. Bagi saya, semua anak itu sama, baik yang dilahirkan sendiri atau bukan. Alhamdulillah, semua keluarga saya sangat mendukung, terutama orang tua, untuk mengadopsi bayi ini. Bahkan di antara nama yang diberikan, terdapat usulan dari Muhammad Keepa Rachadian (anak kandungnya -red),” papar Cellica.
Diakui dr Asep, yang berkeinginan mengadopsi bayi berjenis kelamin laki-laki ini hingga mencapai 100 orang. Namun akhirnya, keputusan pihak Dinas Sosial merasa lebih adil diserahkan kepada Cellica yang nota bene representasi Pemkab Karawang walau proses adopsinya atas nama pribadi Cellica. Sedangkan proses hukum terhadap orang tua bayi yang melahirkannya, Kapolsek Telukjambe Timur Endang Kusnandar menegaskan, tetap dicari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membuang bayinya tersebut. (tik)