• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkab Karawang Mau Data Ulang IMB Rumah Renovasi

by
November 1, 2017
in Hukum
0
Pemkab Karawang Mau Data Ulang IMB Rumah Renovasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Rumah-rumah tinggal yang telah direnovasi, terutama perubahan luas maupun penambahan lantai oleh pemiliknya, akan segera didata ulang Ijin Mendirikan Bangunan-nya (IMB) oleh Pemkab Karawang.

Menurut Sekda Teddy Ruspendi Sutisna, hal ini dilakukan untuk tertib dan disiplinnya penggunaan IMB selain mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang angka capaiannya pada tahun anggaran 2018 direncanakan dipatok 102 persen.

“Selama masa sosialisasi pengenaan tambahan tarif IMB dari rumah paska renovasi yang tidak dilengkapi IMB baru, itu tanpa dulu pemberian sanksi atau denda. Bahkan yang diketahui tanpa IMB maupun yang belum menyesuaikan IMB-nya, nanti kita berikan IMB secara gratis. Sasaran kita agar masyarakat disiplin dulu terhadap ketentuan ini,” kata sekda.

Sedangkan dari hasil masa sosialisasi tersebut, sekda kemukakan, Pemkab Karawang tetap bisa menambah PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena dengan penyesuaian IMB secara otomatis bakal ada kenaikan PBB, terutama berdasarkan luas bangunan. Hal sama juga, ditegaskannya, diberlakukan untuk bangunan komersil lainnya seperti toko, pabrik, kantor perusahaan swasta, gudang, dan yang lainnya.

“Potensi PAD sebenarnya masih ada. Beberapa SKPD pengetahuan potensinya yang belum tergali. Obyek baru yang akan kita sasar di antaranya kos-kosan sampai titipan motor, termasuk retribusi parkir mau kita evaluasi ulang karena capaiannya sekarang baru di angka antara 13 hingga 20 persen. Sama halnya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), kita juga bakal genjot lagi. Jika ada yang memainkan data atau pemalsuan data, jelas dikenai sanksi. Ini sudah kita sampaikan ke PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), baik camat maupun notaris,” urai sekda. (tik)

Terkait

Previous Post

Pemkab Karawang Mau Data Ulang IMB Rumah Renovasi

Next Post

Bayi itu Diberi Nama oleh Cellica : Muhammad Keenan Nabeel Rachadian

Next Post
Bayi itu Diberi Nama oleh Cellica : Muhammad Keenan Nabeel Rachadian

Bayi itu Diberi Nama oleh Cellica : Muhammad Keenan Nabeel Rachadian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023
Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Oktober 2, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023
Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Desember 1, 2023
Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Desember 1, 2023

Recent News

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023
Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Desember 1, 2023
Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Desember 1, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik