KARAWANG, TAKtik – Diam-diam ternyata kepala dinas baru di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, berkeinginan untuk tetap membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Leuwisisir di Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat.
Pernyataan tersebut Wawan kemukakan saat Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari mengundang sejumlah pengembang perumahan di ruang rapat Bapeda Karawang, Kamis (2/11/2017). Disampaikannya, pihak pengembang lebih memperhatikan ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap perumahan yang mereka bangun untuk bisa mengurangi beban TPA Jalupang sebelum Leuwisisir bisa digunakan.
Saat ditanya alasannya oleh TAKtik kenapa dirinya selalu ngotot berkeinginan mengoperasikan TPA Leuwisisir yang berada tepat di bibir Sungai Cibeet, Wawan berkilah, keberadaan TPA Jalupang terlalu jauh jaraknya dari pusat kota Karawang maupun kebanyakan perumahan yang dibangun para pengembang. Sedangkan sampah rumah tangga lebih banyak disumbang dari pemukiman padat penduduk.
“Dampak banjir nanti kita selesaikan. Makanya saya sekarang beresin dulu TPA Jalupang dengan teknologi yang ada, sanitary landfill dan lain sebagainya. Ini bisa berdampak positif kepada masyarakat. Nanti kita lihat. Saya mau buktikan dulu Jalupang. Tidak hanya sekadar TPA, tapi juga ada unsur edukasi. Gas metana (CH4) bisa berdampak pada masyarakat. Setelah itu sukses, baru kita beralih ke Leuwisisir,” klaim Wawan.
Sebelumnya, warga Karangligar yang menjadi langganan banjir tahunan bersama warga Cipayung Bekasi yang pemukimannya berseberangan dengan Leuwisisir sempat berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak tempat ini dijadikan TPA. Selain lokasinya berada di bibir Sungai Cibeet yang kerap airnya meluap menjadikan banjir menggenangi rumah-rumah penduduk, warga pun tidak ingin perkampungannya menjadi sarang lalat dan menjadi bau busuk.
Setelah berbagai upaya dilakukan warga, akhirnya Pemkab Karawang yang kala itu dipimpin Bupati Ade Swara menyetujui penolakan warga dengan membatalkan Leuwisisir menjadi TPA, kendati kala itu pula Wawan sebagai sekretaris BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) Karawang sebelum kini berubah nama menjadi DLHK, terdengar tidak sepakat dengan keberatan warga tersebut.
Malah sempat pula muncul kabar mengenai rencana lain dari pemkab bahwa setelah batal jadi TPA, Leuwisisir akan dimanfaatkan sebagai tempat penampung atau pembuangan tinja. Hal ironis di saat warga Karangligar dan sekitarnya selalu berteriak minta solusi penanganan permanen bencana banjir yang tak kunjung disentuh Pemkab Karawang, di antara sumber bencana tersebut malah hendak diperparah dengan tumpukan sampah busuk hingga tinja. (tik)