KARAWANG, TAKtik – Belanja daerah untuk tahun anggaran 2018 sudah dicanangkan oleh Pemkab Karawang sebesar Rp 4,165 triliun. Rinciannya, belanja langsung disepakati Rp 2,74 triliun. Dan belanja tidak langsung Rp 2,90 triliun.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Karawang pada pengesahan RAPBD 2018, Senin (27/11/2017). Disampaikan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana, untuk pendapatan kas daerah dipatok sebesar Rp 4,94 triliun.
Ini bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditarget Rp 1,298 triliun, dari dana perimbangan Rp 2,129 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 665,519 miliar. Mengenai angka defisit yang sempat muncul di angka Rp 71 miliar, bupati katakan, telah ditutup dengan pembiayaan netto.
“Pembiayaan netto Rp 71 miliar itu dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82 miliar yang diperoleh dari perhitungan SiLPA tahun anggaran 2017. Dan pengeluaran pembiayaan Rp 11 miliar yang diperuntukan bagi penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 yang mengatur bahwa pemerintah daerah menetapkan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2018 bersaldo nihil,” papar bupati. (tik)