TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Periodesasi Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi?

by
Januari 4, 2018
in Tak Berkategori
0
Periodesasi Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Masa periodesasi kepala sekolah yang habis pada tahun 2018 untuk sementara ditunda pelengserannya. Kebijakan ini diambil sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur lebih lanjut atas keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru.

“Adanya regulasi baru ini menempatkan guru yang diperbantukan menjadi kepala sekolah punya tanggungjawab lebih besar. Dan posisi jabatan sebagai kepala sekolah juga kini tidak lagi terbatas pada periodesasi. Mereka setiap tahun bisa saja dicopot jabatannya apabila dalam penilaian tanpa prestasi berdasarkan standarisasi evaluasi yang diberlakukan,” jelas Kabid SMP pada Disdikpora Karawang, Nandang Mulyana.

Selain itu, ia mengutif, bahwa PP 19/2017 menghilangkan fungsi edukasi bagi kepala sekolah. Sehingga fungsi itu sekarang hanya fungsi manajerial, kewirausahaan, dan pengawasan. Dengan demikian, Nandang pahami, kewajiban setiap kepala sekolah untuk tetap ikut mengajar siswanya di ruang kelas sudah tidak lagi melekat selain fokus terhadap tiga fungsi lainnya.

Bagaimana cara menilai prestasi setiap kepala sekolah? “Kita di Karawang ini telah membuat delapan standar penilaian guna mengukur layak atau tidak layaknya kepala sekolah dipertahankan dari jabatannya. Penilaian sebagai evaluasi kinerja tersebut dilakukan setiap tahun. Standarisasi penilaian bisa jadi di setiap daerah berbeda. Karena daerah diberikan kewenangan membuatnya. Tapi pada prinsipnya sama secara nasional,” urai Nandang.

Di antara kedelapan standarisasi itu, Nandang menyebut, adalah standar isi, proses, sarana/prasarana, kurikulum, hingga kesiswaan. Ia menyebut misal, kepala sekolah dinyatakan berhasil mendapatkan poin tertinggi apabila mampu menciptakan guru berprestasi, baik skala kabupaten, provinsi, maupun pusat. Begitu pula mampu melahirkan siswa-siswi terbaiknya, berhasil membangun sarana/prasarana sekolah tanpa melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, keberadaan kepala sekolah di lingkungan kerjanya tidak bermasalah. Mampu membangun komunikasi positif dengan berbagai pihak, terutama dengan para guru, stafnya, siswa, Komite Sekolah, hingga orang tua siswa. Mampu menjadi leader yang kreatif, inovatif, serta selalu mencari terobosan dalam membangun dan mengembangkan unggulan di sekolahnya,” tandas Nandang. (tik)

Previous Post

8 Kepala SKPD di Pemkab Karawang Terancam Kena Sanksi Terkait Minimnya Penyerapan Anggaran

Next Post

Awal 2018 Bakal Ada PNS Dipecat dan Pejabat Diturunkan dari Jabatannya?

Next Post
Awal 2018 Bakal Ada PNS Dipecat dan Pejabat Diturunkan dari Jabatannya?

Awal 2018 Bakal Ada PNS Dipecat dan Pejabat Diturunkan dari Jabatannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

September 12, 2019
Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

September 12, 2019
Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

September 12, 2019
KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

November 29, 2020
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

0
Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

0

Mensos Ngasih Uang Buat Jualan Kue

0
Motor Mudik Diangkut Gratis

Motor Mudik Diangkut Gratis

0
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021

Recent News

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.