• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Parkiran Kendaraan Anak Sekolah dan Buruh Pabrik Mau Dikenai Retribusi?

Januari 5, 2018
in Tak Berkategori
Parkiran Kendaraan Anak Sekolah dan Buruh Pabrik Mau Dikenai Retribusi?
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Banyaknya anak sekolah yang membawa kendaraan bermotor, terutama di kalangan siswa SLTA, membuat Bupati Cellica Nurrachadiana punya ide lain. Yakni, parkir kendaraan mereka yang selama ini dikelola pihak lain akan dikenai retribusi. Sehingga sebagian hasilnya bisa masuk kas daerah.

“Ada dana parkir yang sampai saat ini belum tergali. Di antaranya parkir kendaraan anak-anak sekolah di luar area sekolahnya hingga ratusan bahkan ribuan unit per harinya. Belum lagi parkir kendaraan di kawasan industri dalam jumlah sama banyaknya. Mereka selama ini bayar parkir ke pihak ketiga tanpa masuk kas daerah,” ujar bupati selepas mengikuti kegiatan olahraga di lapang Karangpawitan, Jum’at pagi (5/1/2018).

Dikemukakannya lebih lanjut, bahwa target retribusi dan pajak parkir pada tahun anggaran 2018 telah ditetapkan di angka Rp 10 miliar. Ia yakin, target ini dapat tercapai apabila potensi di kedua area parkir tersebut berhasil ditertibkan untuk masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD). “Saya yakin target bakal terkejar karena memang potensinya terbuka
lebar. Selain itu, hasil parkir ada yang hanya dinikmati pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Hal lain yang dibidik bupati adalah mutasi kendaraan berplat nomor luar daerah menjadi plat nomor ‘T’ Karawang. Yaitu bagi kendaraan yang selama ini beroperasi atau mencari duit di wilayah Kabupaten Karawang, baik yang dipergunakan sebagai angkutan karyawan pabrik, jajaran petinggi perusahaan, hingga kelak diberlakukan sama terhadap kendaraan yang dimiliki buruhnya.

“Kepala Dishub (Dinas Perhubungan) yang sebentar lagi terisi punya tugas lain terkait ini. Dia harus mampu memperjuangkan agar semua kendaraan angkutan karyawan yang beroperasi di Karawang dimutasi menjadi leter ‘T’ daerah kita. Dengan demikian, dana bagi hasil pajak kendaraan tersebut bisa masuk ke kas daerah Karawang. Tidak lagi beroperasi di sini, tapi pajaknya masuk daerah lain,” sentil bupati. (tim/tik)

Previous Post

Awal 2018 Bakal Ada PNS Dipecat dan Pejabat Diturunkan dari Jabatannya?

Next Post

Investasi Asing Masih “Kuasai” Karawang?

Next Post
Investasi Asing Masih “Kuasai” Karawang?

Investasi Asing Masih "Kuasai" Karawang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In