OPINI DI RUANG TAKtik – Kenapa Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari mau membuka rumah dinas untuk curhat rakyat Karawang?
Langkah ini dilakukan karena ada kekosongan ruang dalam melakukan artikulasi politik, baik di tataran DPRD maupun Bupati. Sehingga ruang inilah diisi oleh Wabup “The Winning Heart of The People” dalam bentuk media silaturahmi antara dirinya dengan masyarakat.
Komunikasi pemerintah dengan masyarakat untuk menangkap denyut nadi rakyat harus terbangun atas dasar komunikasi kepentingan yang terintegrasi dalam satu lembaga (Bupati). Karena Wakil Bupati bertanggung jawab kepada Bupati, tidak berjalan atau mengambil langkah sendiri-sendiri.
Pola hubungan membangun komunikasi itu selayaknya berdasarkan pada kepentingan obyektif. Sejatinya, harus dihindari perbedaan preferensi untuk suatu kebijakan atau pilihan tertentu. Baik yang didasarkan atas kepentingan maupun pertimbangan subyektifnya.
Padahal, mendengar masyarakat dalam menata arah program pembangunan sudah dilakukan secara berjenjang. Berawal dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dengan melibatkan semua unsur kepentingan, termasuk dari kalangan DPRD berbasis daerah pemilihan.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 33 ayat (1), bahwa Kepala Daerah menyelenggarakan dan bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan di daerahnya sendiri.
Kalaupun ada ruang kosong dalam membangun artikulasi kepentingan masyarakat, selayaknya DPRD mesti didorong/diperkuat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Dan ada political will dalam hal fungsi pengawasan.
Apabila benar apa yang akan dilakukan oleh Jimmy dengan memanfaatkan fasilitas rumah dinas sebagai medium curhat masyarakat Karawang kepada pemkab, ini berpotensi menambah pengatnya hubungan Jimmy selaku wakil bupati dengan Bupati Cellica Nurrachadiana dalam merebut hati masyarakat terhadap kepentingan subyektivitas.
Kalaupun recana Jimmy itu pernah dilakukan oleh Ahok untuk menangkap kegelisahan rakyat DKI Jakarta, posisi dia sebagai gubernur mempunyai tanggungjawab penuh atas kondisi masyarakat di wilayah kekuasaannya. (*)
Jaa Maliki adalah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah As-Shidiqiyah Karawang.