KARAWANG, TAKtik – Pelaksanaan tahapan Pilkada Jawa Barat 2018 mengundang reaksi dari kalangan penyelenggara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Karawang. Kondisi ini dipicu oleh honorarium mereka selama tiga bulan terakhir belum bisa dicairkan melalui ATM Bank BTN.
Malah mereka mengancam akan mogok bekerja apabila honor yang menjadi haknya itu tetap tidak diberikan oleh pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum). “Kami terpaksa berhenti dari semua kegiatan di lapangan yang sedang berjalan, seperti pemutakhiran data pemilih maupun kegiatan-kegiatan lainnya jika honor kami tetap tidak bisa dicairkan via ATM Bank BTN yang ditunjuk KPU,” protesnya yang disampaikam juru bicara mereka dari Ketua PPK Lemahabang Wadas, E. Lesmana saat mendatangi kantor Bank BTN Karawang, Kamis (25/1/2018).
Diceritakannya, tanggal 19 Januari 2018, Bank BTN membagikan kartu ATM ke anggota PPK dan PPS. Saat itu pihak bank mengkonfirmasi bahwa ATM itu harus diaktivasi. Namun setelah hal ini dilakukannya, beber Lesmana, mesin ATM tetap menolak kendati sudah ada PIN yang diberikan pihak bank bersangkutan.
“Kami terpaksa datang ke kantor Bank BTN Karawang ingin meminta kejelasan, kenapa ATM yang diberikan tidak dikenal? Sebagai tambahan catatan, waktu kami aktivasi pada hari Rabu (24/1/2018), di antara kami ada yang diminta KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan Akta Kelahiran untuk aktivasi ATM. Dari sini ada yang berhasil aktivasinya. Tapi uangnya masih nol di ATM tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini naik tayang, Lesmana menyatakan sikapnya, tetap menunggu kejelasan di mana uang honorariumnya tersangkut? “Apakah masih di KPU yang belum mentransfer melalui ATM Bank BTN? Atau memang ada persoalan teknis? Penjelasan ini yang ditunggu hingga hak kami benar-benar diberikan oleh KPU,” tandasnya lagi.
Pengakuan lain disampaikan PPK Telukjambe Barat. Pihaknya merasa belum membuka rekening di bank tersebut. “Untuk membuka rekening di Bank BTN sudah dijadwal. Kami sendiri di Telukjambe Barat masih menunggu konfirmasi terkait jadwal ini. Kalau bicara khawatir, ya siapa yang tidak khawatir jika honor masih terkendala? Tapi ada kabar lagi, katanya Senin (29/1/2018) sudah bisa dicairkan” ucap ketua PPK-nya, Agus Tohaeri.
Sedangkan keterangan dari Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Karawang, Gery S Samrodi, bahwa belum dibayarkannya honorarium PPK dan PPS karena rekeningnya baru selesai dari Bank BTN. “Kami sedang menghitung pajak perorangannya. Sehingga nanti saat pembayaran akan dirapel dari bulan sebelumnya di mana mereka terhitung resmi mulai bekerja,” jelasnya kepada koresponden TAKtik. (tim/tik)