KARAWANG, TAKtik – Gubernur Ahmad Heryawan memastikan, bahwa bantuan PMU (Pendidikan Menengah Universal) dari Pemprov Jawa Barat kepada seluruh SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah di wilayah provinsi ini tetap aka kembali dikucurkan pada tahun anggaran 2018.
Kendala yang sempat terjadi, gubernur akui, perubahan kewenangan SLTA yang tadinya di masing-masing kabupaten/kota, sekarang masuk ke provinsi. “Pada saat itu kemudian peraturan keuangan dari APBD yang masuk ke sekolah-sekolah tersebut berubah,” ujarnya saat ditanya TAKtik usai peletakan batu pertama dan penanaman pohon di tanah milik Unsika di jalan lingkar Tanjungpura-Klari, Selasa (27/2/2018).
Lebih lanjut gubernur mengatakan, itulah yang membuat keraguan pelaksanaan tata kelola keuangan di setiap sekolah. Akibatnya, kucuran APBD Jawa Barat dalam bentuk PMU tersendat karena faktor administrasi. “Saya kira itu urusan dalam pemerintah lah. Tahun 2017 sudah normal meskipun di titik akhir (tahun anggaran). Ini juga ada faktor lain, ya kehati-hatian,” alasannya.
Gubernur berharap, pihak pengelola keuangan, termasuk di sekolah-sekolah, belajar selama setahun di tengah masa transisi peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi sudah dirasa cukup. Oleh karena itu, Gubernur Ahmad Heryawan yang segera mengakhiri masa jabatannya pada Juni 2018, meyakinkan bahwa kucuran dana bantuan PMU tersebut akan lancar tahun ini.
Tertahannya bantuan PMU sejak Januari lalu membuat kalangan kepala SLTA kebingungan. Sedangkan bantuan keuangan yang sama dari kabupaten/kota sejak kewenangannya dialihkan ke provinsi sudah tidak ada lagi. Keluhan yang terdengar di MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kabupaten Karawang, adanya PMU sangat membantu kebutuhan operasional sekolah selain yang bersumber dari bantuan Pemerintah Pusat berupa BOS.
“Langkah kami jadi serba bingung di tengah kebutuhan operasional sekolah yang belum terpenuhi. Selama tahun anggaran 2017, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan sempat mengucurkan bantuan PMU Rp 700 ribu per siswa buat satu tahun. Sedangkan dana BOS yang diberikan Pemerintah Pusat Rp 1,2 juta setiap siswa untuk satu tahun yang peruntukannya kegiatan kesiswaan, ATK (Alat Tulis Kantor) yang di antaranya penyediaan perangkat komputer, internet, hingga bayar listrik,” demikian di antara keluhan pihak sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. (tik)