KARAWANG, TAKtik – Bersamaan dengan pelaksanaan tahapan Pilgub Jawa Barat 2018, KPU membentuk kembali PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019. Itu berarti, pada tahun politik saat ini ada dua PPK yang bekerja di tempat dan waktu yang sama pula.
Bedanya, jumlah personil PPK Pileg dan Pilpres 2019 cukup 3 orang. Sedangkan PPK di Pilgub 2018 berjumlah 5 orang dari setiap kecamatannya. Hanya saja, KPU sepakat, rekrutmennya diambil dari PPK Pilgub.
Dijelaskan oleh Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat, ada dua opsi yang bisa dilakukan pihaknya dalam merekrut personil PPK Pileg dan Pilpres 2019. Yaitu rekrutmen secara terbuka atau mengevaluasi dari PPK Pilgub yang ada. “Hanya KPU se-Jawa Barat telah sepakat mengambil opsi rekrutmen melalui evaluasi PPK Pilgub atau Pilkada,” ujarnya.
Pengurangan jumlah personil PPK tersebut, Riesza katakan, berdasarkan ketentuan yang diatur Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu. Adapun cara rekrutmen dari opsi yang dipilih, evaluasinya dilihat di sisi periodesasi dan kinerja PPK bersangkutan.
“Masing-masing personil di PPK diminta saling menilai kinerjanya, termasuk penilaian dari sekretariat mereka. Hasilnya, ini input buat kami di KPU sebagai pemutus untuk memilih 3 orang dari 5 orang yang ada di PPK Pilgub,” kata Riesza usai menghadiri deklarasi Pemilu Damai di Mapolres Karawang, Rabu pagi (7/3/2018) bersamaan kunjungan Kapolda Jabar.
Kini, KPU Karawang sudah mengantongi nama-nama calon personil PPK Pileg dan Pilpres 2019 yang diputuskan dalam rapat pleno KPU, Kamis (8/3/2018). Dan sorenya di hari itu juga langsung dikukuhkan. Dengan dua PPK yang bertugas pada dua agenda politik secara bersamaan, Riesza akui, sangat dipastikan terdapat dua ketua PPK atau malah satu orang menjabat ketua di PPK Pilgub 2018 maupun PPK Pileg dan Pilpres 2019.
“Ini kan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilu. Adapun teknis rekrutmennya ada di PKPU Nomor 7 Tahun 2018. Kalaupun ada dua PPK, orangnya tetap itu-itu saja, kendati hanya 2 orang yang cukup menangani Pilgub 2018. Mengenai tugas yang rangkap, saya yakin tidak ada masalah,” urai Riesza ketika dihubungi kembali TAKtik via ponselnya. (tim/tik)