KARAWANG, TAKtik – Tidak rasional dengan jumlah personil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dipangkas menjadi 3 orang untuk Pemilu 2019 dari 5 orang yang ada di pelaksanaan tahapan Pilgub Jawa Barat 2018. Padahal beban berat justru bakal terjadi di Pemilu 2019.
Kritik itu disampaikan Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat, saat penetapan dan pengangkatan anggota PPK maupun PPS (Panitia Pemilihan Suara) Pemilu 2019 se-Kabupaten Karawang di Indo Alamsari, Kamis sore (8/3/2018). “Ini perlu dievaluasi. Kenapa? Besok Pemilu kita itu sekaligus antara legislatif dan Pilpres,” sentilnya.
Riesza menggambarkan bagaimana di Pemilu 2019 itu dengan surat suara calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Ditambah surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden, hanya cukup dengan personil PPK 3 orang. Sedangkan di Pilgub 2018 yang cuma memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Riesza perbandingkan, malah disiapkan 5 orang personil PPK.
“Pertama kali dalam sejarah Pemilu kita. Pilgub berjalan dengan 5 orang PPK, di pertengahan jalan muncul lah tahapan Pemilu dengan Undang-Undang yang berlainan. Dari 5 orang diminiaturkan jadi 3 orang. Ini memang perlu dievaluasi. Kita akan perbaiki ke depan. Entah kenapa bisa seperti ini? Mudah-mudahan teman-teman kita di Komisi II (DPR RI), dari panitia pengolah, mendengar cerita pengalaman kita di lapangan,” sesal Riesza. (tik)