KARAWANG, TAKtik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jawa Barat 2018 sejak 14 Maret hinggga 2 April mendatang. Namun pleno DPS ini baru akan digelar Jum’at (16/3/2018).
“Sesuai tahapan Pilgub, perbaikan DPS di tingkat PPS (Panitia Pemilihan Suara) itu antara 17 Maret sampai 23 April 2018. Selanjutnya, DPS hasil perbaikan direkap ulang tanggal 3 April dan terakhir tanggal 7 April sebelum diplenokan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di 13 hingga 19 April,” jelas anggota KPU Karawang, Miftah Farid, di sela-sela rapat kordinasi coklit dengan PPK di kantornya, Kamis (15/3/2018).
Dengan alasan belum diplenokan, Farid tidak bersedia menyebutkan jumlah DPS hasil coklit atau pencocokan dan penelitian yang selama sebulan dilakukan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) serta hasil rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan. “Nanti kalau sudah waktunya kami akan umumkan ke media,” kilahnya.
Sedangkan DPT Pilgub Jawa Barat 2018, sebelumnya sempat dikatakan Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat, akan dipergunakan sebagai DPS Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. Karena secara bersamaan, agenda politik daerah pada tahun ini saling kejar dengan agenda politik nasional 2019. Alhasil, Riesza bilang, keberadaan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di setiap kecamatan dibentuk menjadi dua bagian dalam pekerjaan yang saling bersamaan pula untuk menyelesaikan kedua agenda politik tersebut. (tim/tik)