KARAWANG, TAKtik – Kapolres Hendy F Kurniawan dengan jajarannya bersama TNI dari Kodim 0604 Karawang, kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik industri di wilayah Desa Warungbambu Kecamatan Karawang Timur, Senin siang (19/3/2018).
Dari dua pabrik yang disambangi, yakni PT Sandang Makmur Anugrah dan PT Fulisemitec Jaya, pihaknya tidak menemukan bukti yang mengarah kepada pelanggaran membuang limbah cairnya ke Sungai Citarum. “Hasil pengecekan penampungan, penyimpanan, maupun pengolahan limbahnya, belum ada temuan. IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) kedua perusahaan itu dijalankan dengan baik,” kata Hendy kepada awak media.
Namun demikian, Hendy tegaskan, pihaknya tetap terus melakukan pemantauan ke semua pabrik mengenai fungsi dan optimalisasi IPAL-nya. Jika ada temuan pembuangan limbah ke aliran Sungai Citarum, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, mensinyalir, segmentasi sungai citarum di Karawang sepanjang 117 kilometer sangat rentan oleh pencemaran limbah. Baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Kendati setiap pabrik memiliki IPAL sebagaimana yang dipersyaratkan, Wawan tetap merasa harus ada pengawasan rutin dari aparat penegak hukum.
“Permasalahan pencemaran Sungai Citarum bukan saja persoalan Karawang semata. Tapi tanggungjawab kita bersama untuk mengembalikan kejernihan air Citarum seperti tempo doeloe. Sebab sungai besar ini melewati 12 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat,” ujar Wawan. (tim/tik)