KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang hanya bisa membelanjakan kas daerah untuk kepentingan masyarakat pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2,252 triliun dari rencana Rp 2,651 triliun. Secara persentase cuma di angka 85,28 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana dalam pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 di hadapan rapat paripurna DPRD, Rabu sore (21/3/2018). Dikemukakannya, saat itu anggaran belanja daerah ditetapkan Rp 4,631 triliun atau naik 10 persen dibanding tahun 2016.
Sedangkan realisasi belanja tidak langsung, Cellica menyebut, terealisasi Rp 1,830 triliun dari rencana Rp 1,990 triliun. Sehingga capaian buat belanja pegawai dan opesional dinas ini, Cellica katakan, mencapai 91,95 persen.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah di tahun yang sama (2017), dari target sebesar Rp 315.160 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), Cellica mengklaim, terealisir sampai 100 persen. “Realisasi pengeluaran pembiayaannya Rp 2,5 miliar atau 22,73 persen dari rencana Rp 11 miliar,” paparnya. (tik)