KARAWANG, TAKtik – Polisi akhirnya menetapkan ibu kandung balita Calista sebagai tersangka, Kamis (22/3/2018). Hal ini setelah tim penyidik dari Polres Karawang menemukan dua alat bukti yang mengarah kuat kepada ibu berinisial S tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan S menjadi tersangka, dan langsung ditahan. Dari hasil visum menunjukan, balita Calista sebagai korban mengalami kekerasan fisik secara berkelanjutan. Selain itu, keterangan saksi menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada anak kandungnya sendiri itu dengan cara dicubit dan dibenturkan kepalanya ke tembok,” beber Kapolres Hendy F. Kurniawan.
Dari bukti-bukti itulah, Hendy kemukakan, tersangka tidak lagi berkutik dan mengakui perbuatannya di hadapan tim penyidik. Alasan tersangka yang tega melakukan tindak kekerasan terhadap darah dagingnya itu karena tertekan akibat himpitan ekonomi. Sehingga sang balita yang tidak berdosa menjadi sasaran kekesalannya.
“Dia (tersangka) mengaku kehidupan sehari-harinya mengalami kesulitan ekonomi yang membuatnya tertekan. Akibat tekanan hidup itu, dia lampiaskan kepada bayinya sendiri,” urai Hendy. Dikatakannya pula, yang menjadi penyebab Calista koma hingga kini, ada pendarahan di bagian matanya.
Selanjutnya, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Kemungkinan ada keterlibatan pihak lain, Hendy bilang, bisa saja. “Sampai sejauh ini kami belum menemukan petunjuk kearah itu (tersangka lain). Tapi masih kami kembangkan,” katanya. (tim/tik)