• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pendapatan Karawang Tahun Anggaran 2017 Nyaris Jeblok?

by
Maret 22, 2018
in Ekonomi, Politik
0
Pendapatan Karawang Tahun Anggaran 2017 Nyaris Jeblok?

KARAWANG, TAKtik – Kemampuan kas daerah Karawang untuk mengcover seluruh belanja dari program pembangunan selama tahun anggaran 2017 nyaris jeblok. Ini akibat dari perhitungan neraca antara pendapatan yang masuk dengan kebutuhan belanja tidak berbanding lurus.

Hal itu diakui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, saat disambangi TAKtik dan sejumlah awak media lain di ruang dinasnya, Kamis siang (22/3/2018). “Beruntung saja kemarin (akhir 2017) ada beberapa kegiatan yang terhambat, tidak bisa dilaksanakan. Kalau full (semua program pembangunan dilaksanakan), kita bisa kolaps atau defisit,” ungkapnya.

Kendati demikian, Teddy membantah jika kas daerah Karawang sampai kosong. “Kalau duit ada. Karena kita juga punya saldo yang masuk SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Ini berawal dari segi pendapatan di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) diamanatkan kenaikan targetnya hanya maksimal 15 persen. Tapi hasil perubahan dipaksakan 26 persen,” urainya.

Teddy jelaskan lagi, penetapan target pendapatan adalah sebagai alat untuk pembiayaan dalam belanja. Sehingga saat kondisi demikian, pihaknya kembali melakukan mapping belanja per belanja, disatukan antara belanja kebutuhan RPJMD dengan belanja kebutuhan pusat. Begitu pun sumber dananya, Teddy sebutkan, ada dari pusat (APBN), provinsi, dan lebih besar dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sendiri.

“Maka itu tadi, ada beberapa kegiatan terhambat. Kendati itu juga memberikan keleluasaan kita walau jadi hutang tahun berikutnya (2018). Kaitan dengan belanja yang lain pun, ada beberapa kegiatan loss target. Artinya, pembangunan itu hanya bisa dilaksanakan akhir tahun 2017. Misalnya, pembangunan gedung Pemda II. Dan hutang kita ke pemborong harus dibayar tahun 2018 ini. Sekarang kita sedang mempersiapkan mapping kembali,” tandas Teddy. (tik)

Previous Post

Taruma City Bakal Jadi Landmark-nya Karawang Kota?

Next Post

Ibu Balita Malang itu Akhirnya Jadi Tersangka

Next Post
Ibu Balita Malang itu Akhirnya Jadi Tersangka

Ibu Balita Malang itu Akhirnya Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik