KARAWANG, TAKtik – Pendapatan yang tidak seimbang dengan rencana belanja pada tahun anggaran 2017 kemarin, bukan saja sudah lampu kuning buat Pemkab Karawang, bahkan kondisi itu telah mendekati lampu merah.
Demikian diingatkan praktisi politik dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah ini yang sempat duduk di Badan Anggaran DPRD periode 2009-2014, Bambang Maryono. Lebih tegas ia mewanti-wanti, jika kondisi ini dibiarkan hingga kembali terulang pada tahun anggaran 2018, pemerintahan Cellica-Jimmy telah kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan janji-janji politiknya.
“Artinya, kontinuitas pembangunan bisa stagnan (terhenti). Apalagi pada belanja di APBD 2017 tersebut ada sisa yang belum dilunasi pemkab terhadap pihak ketiga. Itu berarti hutang yang wajib dianggarkan ulang di APBD Perubahan 2018 buat dilunasi. Cuma pertanyaan kita, adakah ruang tambahan buat menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau pendapatan lain-lain yang sah agar tidak mengganggu program lanjutan sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)?” kata Bambang mengingatkan.
Ia juga merasa heran, ketika ada rencana belanja yang kemampuannya melebihi batas atas kemampuan pendapatan. Kalau kondisinya sudah seperti itu, hemat Bambang, solusi menyeimbangkan kembali di antara keduanya (pendapatan dan belanja) mesti dicermati betul potensinya. “Kalau menaikan target income hanya berdasarkan asumsi buat menutupi kebutuhan belanja, sangat bisa jadi bakal bermasalah lagi di akhir pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Bambang menyarankan, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar segera melihat pendapatan yang sudah masuk pada triwulan pertama 2018. Apakah target di tiga bulan awal tahun sudah terpenuhi atau malah masih minus dari rencana belanja? Bambang yakin, tatkala tetap belum ada program pembangunan yang berjalan di tiga bulan pertama ini, ini menjadi sinyal awal kurang baik kembali.
“Bisa jadi sistem seperti itu mesti segera dibenahi. Bila tidak, berbahaya. Berdasarkan pengalaman, mungkin ini ada ketidak sinkronan antara eksekutif dengan legislatif. Hindari membuat rencana belanja yang dipaksakan seakan-akan mau berbuat banyak. Padahal pada perjalanannya tidak pernah ketemu dengan pendapatan yang diperoleh. Prinsipnya, mengelola APBD itu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja,” tandas Bambang. (tik)