CATATAN TAKtik – Tumbuhnya industri manufaktur yang diikuti masifnya investasi properti di Karawang, bisa jadi wajah perkotaan daerah yang sudah lama mendapat julukan lumbung padi ini makin berubah drastis kearah wajah megapolitan.
Apalagi beberapa megaproyek nasional seperti Bandara Soekarno-Hatta II, track kereta api cepat, serta tol Jatiasih-Sadang (Japek II), makin memberikan keyakinan bagi investor untuk mengembangkan usahanya di Karawang. Lantas bagaimana pola ruang Karawang kedepan dari dimungkinkannya perubahan tata ruang paska lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Nasional (RTRW) Nasional?
Dalam diskusi dengan kalangan media ekonomi bisnis nasional dan lokal di Jakarta, Jum’at siang (6/4/2018), TAKtik.co.id yang juga mewakili KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Karawang didaulat menjadi salah satu pembicara lebih menggarisbawahi, bahwa perubahan wajah Karawang memang tidak terlepas dari lahirnya kebijakan pemerintah pusat dalam memecah konsentrasi kepadatan Jakarta. Sedangkan pada sisi lain, Karawang di wilayah barat selatan hingga kini masih ada area pertanian teknis, hutan lindung, dan karst.
Mengutif keterangan pihak Pemkab Karawang melalui Bapeda, TAKtik.co.id memegang pernyataan ini, bahwa hingga kini pemerintah daerah setempat belum merubah pola ruang di luar yang sebelumnya telah diubah di barat dan selatan. Kalaupun ada kajian, katanya hanya untuk mengamankan yang sudah ada di RTRW Nasional maupun Jawa Barat.
Sebagai catatan dalam diskusi itu, dipilihnya Karawang menjadi kota industri menjadikan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan baru dalam menciptakan multiplier-effect bagi perkembangan sosio-ekonomi. Dan dari data Kementerian Perindustrian menyebut, sekitar 2.381,97 hektar lahan yang tengah dikembangkan menjadi sepuluh kawasan industri baru bertaraf nasional dan internasional di wilayah Jawa Barat, di antaranya 851,97 hektar atau sekitar 35 persen berada di wilayah Karawang. (*/tik)