• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelebaran Jalan Interchange Karawang Barat itu Hibah APBD?

by
April 16, 2018
in Ekonomi, Politik
0
Pelebaran Jalan Interchange Karawang Barat itu Hibah APBD?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Acep Jamhuri, meyakinkan bahwa intervensi APBD Karawang terhadap perbaikan dan penambahan jalur jalan interchange Karawang Barat tidak menyalahi ketentuan mengenai kelas jalan.

“Untuk sementara sampai hari ini jalan itu kan non status. Makanya kita bersama PT. Jasa Marga dan Kementerian PUPR sudah membuat kesepakatan mengenai tanggungjawab terhadap jalur jalan tersebut. Pembagian tanggungjawab itu, dari gerbang tol Karawang Barat sampai jembatan Badami oleh Jasa Marga, selanjutnya oleh Pemkab Karawang hingga perempatan pemancingan Ajo. Selebihnya tanggungjawab KemenPU,” beber Acep atau biasa akrab disapa Ajam, Senin siang (16/4/2018).

Namun pihak KemenPU, Ajam mengabarkan, baru akan memulai turun melakukan perbaikan pada tahun anggaran 2019 mendatang. Setelah semua pihak menuntaskan tanggungjawabnya berdasarkan kesepakatan, Ajam katakan, seluruh panjang jalan interchange Karawang Barat ini diputuskan statusnya menjadi jalan milik Negara dengan beban pemeliharaan dan perbaikannya oleh APBN mulai tahun 2020.

“Mengenai pertanggungjawaban penggunaan APBD kita gak masalah. Benar memang itu jalan kelas I. Tapi ada pengecualian. Disesuaikan dengan kondisi akses jalan. Itu teknis. Nanti bentuk administrasinya adalah hibah. Scenarionya mancing (pusat). Karena 7,6 kilometer kan panjang. Butuh anggaran Rp 340 miliar. Kita hanya intervensi sepanjang 1,2 kilometernya saja,” jelas Ajam.

Diamini oleh Kepala Bapeda Karawang, Eka Sanatha, Pemerintah Pusat melalui KemenPU akan memasukan jalan interchange Karawang Barat menjadi status jalan nasional hingga perempatan traffic light (lampu merah) Karang Indah tembus ke Tanjungpura sepanjang lebih kurang 11 kilometer. “Sebelumnya, Jalan Kalihurip Dawuan sudah resmi diambil pusat kewenangannya,” ungkapnya. (tik)

Terkait

Previous Post

Penjahat Jalanan Masih Berkeliaran di Karawang?

Next Post

Kepala Bapeda Tidak Sependapat Jika IPM Karawang Disebut Rendah. Kenapa?

Next Post
Kepala Bapeda Tidak Sependapat Jika IPM Karawang Disebut Rendah. Kenapa?

Kepala Bapeda Tidak Sependapat Jika IPM Karawang Disebut Rendah. Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Oktober 2, 2023
Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Oktober 1, 2023
Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

September 30, 2023
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

September 30, 2023

Recent News

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Oktober 2, 2023
Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Oktober 1, 2023
Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

September 30, 2023
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

September 30, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik