KARAWANG, TAKtik – Kendati tidak menyatakan secara gamblang mengenai legalitas tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang telah turun ke setiap sekolah di Kabupaten Karawang, April 2018 lalu, namun Bupati Cellica Nurrachadiana secara implisit mengatakan, bahwa kebijakan itu cuma satu.
“Ketika ada kebijakan-kebijakan lain, berarti itu, mohon maaf, gak benar itu orang. Harusnya dirumuskan dulu dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) yang mengurusi kepegawaian di lingkungan pemkab. Selanjutnya kami rumuskan aturannya yang jelas. Setelah itu baru kami ACC (setujui). Di luar itu, tidak di ACC,” ujar Cellica kepada TAKtik usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional di lapang Karangpawitan, Rabu pagi (2/5/2018).
Lebih lanjut Cellica katakan, apapun kebijakan yang diambil atas nama pemerintah daerah wajib melalui proses yang telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Jika prosesnya saja tidak ditempuh atau ada yang dilangkahi, Cellica tegaskan, ini Negara. Dan Negara punya sistem. Namun saat TAKtik tanya apakah dengan begitu keberadaan PKKS yang kemarin melaksanakan tugasnya tidak diakui dirinya? “Saya gak bilang begitu ah,” kelitnya.
Sama halnya ketika TAKtik melanjutkan pertanyaan, kenapa antara pihak Disdik Pora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) dengan BKPSDM, bahkan bersama Sekda Teddy Rusfendi Sutisna tidak saling koordinasi? Cellica malah enggan berkomentar lagi. Dan meminta TAKtik membicarakan hal lain. “Atos atuh ah (sudah lah), gak usah ngomongin yang itu,” ajaknya sambil tersenyum. (tik)