KARAWANG, TAKtik – Awal Ramadhan 1439 hijriyah, jajaran kepolisian dari Polsek Rengasdengklok berhasil menggerebek tempat pembuatan petasan gulung di Dusun Krajan B RT.009/008 Desa Rengasdengklok Utara.
Dari sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas, terdapat 22 gulung petasan yang sudah jadi dan siap edar. Obat bron bahan petasan 0,5 kilogram, satu buah timbangan, sumbu arang atau bahan sumbu seperempat karung. Termasuk 5 karung cangkang petasan yang belum jadi.
Diketahui oleh petugas, produk petasan gulung tradisional itu adalah milik Irw (38). Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, Jum’at petang (18/5/2018), tiga orang pembuat petasannya melarikan diri, masuk ke perkebunan penduduk yang banyak pepohonan dengan situasi gelap.
“Ketika digerebek di rumah pelaku tidak ditemukan barang bukti. Ternyata pembuatan petasan dilakukan di semak belukar di perkebunan warga. Namun semua pelaku sudah dalam identifikasi dan dalam pengejaran petugas,” ungkap Kapolres Slamet Waloya. (tim/tik)