• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Gerebek Pembuat Petasan Gulung di Rengasdengklok

by
Mei 19, 2018
in Kriminal
0
Polisi Gerebek Pembuat Petasan Gulung di Rengasdengklok

KARAWANG, TAKtik – Awal Ramadhan 1439 hijriyah, jajaran kepolisian dari Polsek Rengasdengklok berhasil menggerebek tempat pembuatan petasan gulung di Dusun Krajan B RT.009/008 Desa Rengasdengklok Utara.

Dari sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas,  terdapat 22 gulung petasan yang sudah jadi dan siap edar. Obat bron bahan petasan 0,5 kilogram, satu buah timbangan, sumbu arang atau bahan sumbu seperempat karung. Termasuk 5 karung cangkang petasan yang belum jadi.

Diketahui oleh petugas, produk petasan gulung tradisional itu adalah milik Irw (38). Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, Jum’at petang (18/5/2018), tiga orang pembuat petasannya melarikan diri, masuk ke perkebunan penduduk yang banyak pepohonan dengan situasi gelap.

“Ketika digerebek di rumah pelaku tidak ditemukan barang bukti. Ternyata pembuatan petasan dilakukan di semak belukar di perkebunan warga. Namun semua pelaku sudah dalam identifikasi dan dalam pengejaran petugas,” ungkap Kapolres Slamet Waloya. (tim/tik)

Previous Post

Inikah Sanksi untuk Pindo Deli II?

Next Post

Panwaslu Butuh Pengawas Baru Pilgub Jabar 2018 di 3.022 TPS di Karawang

Next Post
Panwaslu Butuh Pengawas Baru Pilgub Jabar 2018 di 3.022 TPS di Karawang

Panwaslu Butuh Pengawas Baru Pilgub Jabar 2018 di 3.022 TPS di Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik