KARAWANG, TAKtik – Dana masyarakat Kabupaten Karawang yang selama ini dipungut untuk membayar rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) bersamaan pembayaran rekening listrik rumah tangga pada setiap bulannya, dampak maanfaatnya buat masyarakat sendiri akan dibenahi ulang.
Ketua Pansus (Panitia Khusus) Raperda PJU di DPRD Karawang, Elievia Khrissiana, mengungkap, per tahunnya kurang lebih Rp 240 miliar dana masyarakat tersebut digelontorkan untuk pembayaran PJU yang ada di semua titik yang memang baru ada di sebagian wilayah di daerah ini. Sedangkan hasil monitoring pihaknya di lembaga legislatif, telah banyak PJU yang tidak berfungsi karena lampunya dibiarkan mati. Selain itu, penyebaran PJU pun, dinilai Elievia, belum merata hingga ke pelosok pedesaan.
“Sedangkan yang ikut membayar PJU adalah semua pelanggan listrik. Makanya melalui raperda ini mewajibkan Pemkab Karawang membuat rencana induk PJU kearah pemerataan yang bisa dinikmati seluruh masyarakat di daerahnya masing-masing. Jadi tidak terpusat hanya di perkotaan saja. Dengan perda ini nanti, hitungan beban PJU akan diubah dari abodemen menjadi sistem KWh meter agar bisa terkontrol tatkala ada lampunya yang padam atau mati total karena rusak,” kata Elievia.
Selain itu, secara teknis, penggunaan lampu PJU akan diganti dari lampu jenis high pressure sodium atau konvensional ke lampu jenis LED (light emitting diode). Alasannya, seperti dikemukakan Kabid Pertamanan dan PJU pada Dinas PRKP Karawang, Novi Gunawan, selain lebih hemat, tahan lama, dan anti karat, juga ramah lingkungan.
“Daya yang digunakan pun akan sama diubah dari sebelumnya 250 watt menjadi hanya cukup 90 watt. Sedangkan rencana penggantian lampu PJU, kita sekarang kearah menciptakan keindahan suasana di jalan-jalan yang diteranginya. Sama halnya bentuk tiangnya bakal dimodifikasi ke arah kesan seni lokal ala Karawang,” ujar Novi. (tim/tik)