KARAWANG, TAKtik – Bidikan pasar narkoba ke kalangan buruh oleh pemasok dalam beberapa bulan terakhir sudah tercium BNNK (Badan Narkotika Nasional Karawang). Bahkan di antara pengedar maupun konsumen barang haram ini ada yang sudah diciduk polisi.
Hal itu dikatakan Kepala BNNK, Julian, usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018 di Plaza Pemkab Karawang, Senin (16/7/2018). Untuk menghadapi jaringan ini ada beberapa langkah yang telah dipersiapkannya. Hanya saja, Julian enggan menjelaskan rinci jika sudah mengarah ke teknis lapangan.
Sulit dipungkiri Julian, bahwa peredaran gelap narkoba di daerah industrialisasi seperti Karawang sudah peringatan keras bagi BNNK sendiri, kepolisian, maupun para orang tua dan setiap keluarga. Bukan saja tidak mengenal profesi pekerjaan atau status sosial sasarannya, jaringan pasar narkoba hampir masuk ke semua lini, termasuk tanpa melihat lagi batas usia.
“Kami intens membangun komunikasi dan koordinasi dengan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Bahkan di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara), kami juga telah sepakat sama Ibu Bupati untuk sewaktu-waktu, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada semua pegawai di Pemkab Karawang, turun melakukan pengetesan urine,” kata Julian.
Hingga triwulan kedua tahun 2018, Julian menyebut, telah ada 7 kasus narkoba telah berhasil diungkap pihaknya bersama-sama jajaran Polres Karawang. Bahkan tersangkanya terus diproses secara hukum. Ketujuh kasus ini, menurutnya, ruang lingkup peredarannya di masyarakat umum, terutama di wilayah perbatasan Cikampek-Wadas. (cr-wan/tik)