KARAWANG, TAKtik – Pengungkapan kasus dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan tanah Kampung Budaya di Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, kabarnya bakal menyasar ke Badan Anggaran DPRD Karawang periode 2009-2014.
Hal itu setelah pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat meminta keterangan para saksi dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Karawang. Hanya saja, hasil terkini pengembangan kasus ini, pihak Kejati seperti disampaikan Kepala Penerangan Hukumnya, Raymon Ali, Senin (23/7/2018), belum bersedia merinci. Dengan alasan, masih dalam proses penyelidikan.
Di tempat terpisah pada hari yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Sukardi, mengatakan, kendati proses penyelidikannya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung untuk ditangani Kejati Jabar, namun pihaknya di sini tetap dilibatkan sebagat tim penyelidik gabungan.
Usai meminta keterangan dari Sekda Teddy Rusfendi Sutisna selaku Pimpinan TAPD Karawang bersama seorang anggotanya, Samsuri yang kala itu menjabat kepala Bapeda, dari sini kabarnya awal pintu masuk tim penyelidik untuk mengembangkan penelusurannya ke Banggar DPRD di periode tersebut.
Samsuri sendiri mengakui, dirinya sempat dicecar pertanyaan seputar tata ruang dan perencanaan pembangunan Kampung Budaya. “Saya sudah diperiksa penyelidik dengan beberapa pertanyaan. Semuanya dijawab sesuai kapasitas saya saat itu,” katanya yang kini menjabat Asda I di Setda Pemkab Karawang. (tim/tik)