KARAWANG, TAKtik – Uang yang akan masuk ke kas daerah Karawang pada tahun anggaran murni 2019 yang bersumber dari dana perimbangan, hingga kini belum bisa dipastikan proyeksi angka nominalnya.
Diakui Bupati Cellica Nurrachadiana, hal ini karena perencanaan alokasi dari Kementerian Keuangan-nya juga belum ada. Sehingga untuk memunculkan angka proyeksi dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2019 hanya didasarkan realisasi pendapatan dari perimbangan tiga tahun ke belakang.
“Diharapkan, setelah ditentukan lagi hasilnya akan ada peningkatan penerimaan pendapatan apapun. Kita proyeksikan (sementara) dana perimbangan ini sebesar Rp 1,476 trilyun. Di antaranya dari dana bagi hasil pajak/non pajak Rp 293,586 milyar, dan DAU (Dana Alokasi Umum) Rp 1,183 trilyun. Sedangkan yang DAK (Dana Alokasi Khusus) belum dapat diproyeksikan,” aku Cellica saat menyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS 2019 di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu sore (25/7/2018).
Sedangkan untuk anggaran belanja tahun depan itu, Cellica merencanakan angka di posisi Rp 3,763 trilyun. Diarahkan kepada belanja tidak langsung Rp 1,843 trilyun. Meliputi belanja pegawai dengan memperhatikan acress 2,5 persen, sehingga menjadi Rp 1,210 trilyun. Termasuk belanja hibah Rp 32,521 milyar, bantuan sosial Rp 28,541 milyar, belum termasuk alokasi bantuan sarana keagamaan yang belum dimunculkan angkanya. Cellica beralasan, masih menunggu hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis.
Dari rencana anggaran belanja ini, Cellica juga menyebut, diarahkan ke belanja bagi hasil kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 121,238 milyar yang diambil dari dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Ditambah belanja bantuan keuangan untuk Pemerintah Desa yang dialokasikan Rp 448,326 milyar. Dan rencana belanja tak terduga disiapkan Rp 1,500 milyar.
Alokasi anggaran belanja langsung, Cellica mengalokasikan Rp 1,920 trilyun. Tidak dipungkirinya, di sini Pemkab Karawang membututuhkan anggaran relatif besar. Sedangkan kemampuan fiskal daerah yang bercermin dari besaran penerimaan umum daerah masih belum memadai. “Berdasarkan hasil perhitungan, APBD 2019 diproyeksikan mengalami defisit Rp 224,745 milyar. Ini belum memperhitungkan pendapatan DAK dan dari APBD Jawa Barat,” ungkapnya. (tik)