• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Karawang Hanya Sanggup Menaikan Target Pendapatan dari Pajak Daerah 4,5 Persen

by
Agustus 15, 2018
in Ekonomi
0
Pemkab Karawang Hanya Sanggup Menaikan Target Pendapatan dari Pajak Daerah 4,5 Persen

KARAWANG, TAKtik – Usulan Banggar DPRD Karawang agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menaikan target pendapatan pada tahun anggaran 2019 hingga 5 persen lagi dari target yang diasumsikan dalam KUA-PPAS di posisi 7,6 persen, ternyata baru disanggupi 4,5 persen.

“Penambahan 5 persen yang diinginkan Banggar adalah yang di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Yaitu yang bersumber dari pajak daerah. Setelah kami hitung ulang berdasarkan potensi yang ada, hanya dimungkinkan 4,5 persen bisa di-up lagi. Hasil hitungan-hitungan kami, ini memang belum disampaikan ke Banggar. Insha Allah di pekan sekarang sebelum paripurna KUA-PPAS 2019 yang dijadwalkan 20 Agustus 2018,” ujar Ketua TAPD, Teddy Rusfendi Sutisna, Rabu petang (15/8/2018).

Lanjut dia, target secara keseluruhan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk tahun anggaran 2019 tetap mengacu kepada target tahun anggaran 2018. Yakni, di posisi 10,5 persen. Teddy berpendapat, target keseluruhan PAD tersebut tidak terlalu jauh dari apa yang diharapkan Banggar DPRD. Karena asumsi ini berdasarkan kondisi ril potensi yang bisa tergali dari semua sektor PAD. Untuk mengurangi dan menyeimbangkan pendapatan dengan beban belanja, Teddy yakin, tetap bisa disesuaikan secara rasional.

Menanggapi lagi kebutuhan anggaran Pilkades di 67 desa pada tanggal 11 Nopember 2018, Teddy juga berani memastikan bahwa kas daerah Karawang masih mencukupi untuk diploting di APBD Perubahan tahun ini. “Kita masih punya dana bagi hasil dari Pemprov Jabar yang kurang bayar sekitar Rp 23 miliar. Belum lagi pendapatan yang diperoleh dari pusat di sektor migas melalui subsidi panas bumi. Karena kita bukan daerah penghasil panas bumi, maka yang bisa kita peroleh kurang lebih Rp 8 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, Teddy menyebut, estimasi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2018 sekitar Rp 15 miliar. Di antaranya, terdapat sisa tender dan lainnya yang tidak ia sebutkan rinci. Sedangkan beban hutang pemkab yang belum dianggarkan di APBD Murni 2018, dan wajib dilunasi melalui APBD Perubahan sekarang, Teddy katakan, itu di angka Rp 43 miliar lebih. Jika ditambah kewajiban membiayai pelaksanaan Pilkades sampai Rp 7,9 miliar, ia tetap yakin, mampu tertanggulangi.

“Kemarin mengenai dana talangan buat Pilkades, sebenarnya bukan itu. Maksud saya, Panitia Pilkades yang sekarang sudah mulai jalan melaksanakan semua tahapan, kita persilahkan menggunakan dana mereka dulu. Istilahnya ya talangan atau dianjuk lah. Nanti setelah semua biaya itu telah masuk APBD Perubahan 2018, baru kita bayar semuanya sesuai yang telah ditetapkan besarannya bagi setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades tahun ini,” terang Teddy meluruskan. (tik)

Previous Post

Inovasi Teknologi Anak Negeri untuk Warga yang Terisolasi

Next Post

Enam Orang Camat dan Tiga Kabag di Pemkab Karawang “Berebut” Kursi Staf Ahli dan Kepala BPBD?

Next Post
Enam Orang Camat dan Tiga Kabag di Pemkab Karawang “Berebut” Kursi Staf Ahli dan Kepala BPBD?

Enam Orang Camat dan Tiga Kabag di Pemkab Karawang "Berebut" Kursi Staf Ahli dan Kepala BPBD?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik