KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana memastikan, tiga orang PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang lebih memilih jadi politisi dengan ikut menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2019, pengajuan pensiun dininya sudah bisa dikabulkan pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
“Sejak satu bulan lalu surat permohonan mereka untuk pensiun dini telah saya urus. Sesuai syarat yang ditentukan KPU, begitu mereka masuk DCT (Daftar Caleg Tetap), maka semua haknya sebagai PNS hilang. Itu berarti SK pensiunnya sudah bisa turun 1 September 2018,” ujar Cellica, Kamis siang (16/8/2018).
Ketiga PNS yang hijrah ke politik itu adalah Asep Cece Juhandi (Camat Telukjambe Timur), Saryadi (Camat Kutawaluya), dan Asep Hidayat Lukman (Dirut RSUD Karawang). Kedua orang camat itu nyaleg untuk DPRD Karawang melalui Partai Demokrat. Sedangkan Asep Hidayat Lukman lebih tertarik masuk ke DPR RI bersama PAN.
Untuk mengisi kekosongan ketiga jabatan tersebut, kata Cellica, sementara waktu akan diisi pelaksana tugas atau Plt. Selanjutnya, penetapan pejabat definitifnya dimungkinkan bersamaan mutasi dengan pengisian kursi kosong Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, maupun Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang calonnya sedang mengikuti open bidding.
“Selain ketiga orang PNS itu, terdapat juga beberapa orang pegawai berstatus THL (Tenaga Harian Lepas), maupun TKK (Tenaga Kerja Kontrak) di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Salah satunya di Dinas Pertanian. Mereka ada yang bergabung bersama PKB. Atau mungkin pula di parpol lain. Intinya, mereka semua wajib mundur sebagai pegawai pemerintahan,” tandas Cellica yang nota bene Ketua DPC Partai Demokrat Karawang. (tik)