• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Inikah Nasib di Antara Wakil Rakyat Karawang dan “Pendapatan” yang Dilucutinya?

Agustus 17, 2018
in Tak Berkategori
Inikah Nasib di Antara Wakil Rakyat Karawang dan “Pendapatan” yang Dilucutinya?
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Anggota DPRD Karawang yang terkena pergantian antar waktu (PAW) hingga memilih pindah parpol untuk kembali mencalonkan diri di posisi yang sama pada Pemilu 2019, ternyata harus rela kehilangan status dan semua haknya sebagai legislator terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU sebagai DCT (Daftar Caleg Tetap).

Dikatakan oleh Kasubag Perbendaharaan dan Verifikasi Sekretarat DPRD, Endang Syafrudin, hal ini didasarkan pada Surat Kemendagri Nomor 160/6324/OTDA perihal Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang Mencalonkan Diri dari Parpol yang Berbeda dengan Parpol yang Diwakili pada Pemilu Terakhir untuk Mengikuti Pemilu Tahun 2019.

“Sebelumnya ada Peraturan KPU mengenai ketentuan ini. Kami di Sekretariat DPRD hanya menjalankan tugas berdasarkan ketentuan tersebut. Artinya, sejak anggota DPRD kita yang telah pindah parpol, dan sebelumnya sudah diusulkan PAW oleh parpol pengusungnya di Pemilu 2014 sekarang dinyatakan DCT oleh KPU, maka terhitung penetapan DCT tersebut semua haknya di DPRD terputus,” jelas Endang, Kamis (16/8/2018).

Terdapat dua orang anggota DPRD Karawang yang kini menghadapi ini. Yakni, Khoerudin yang sebelumnya di PKB pindah nyaleg di Partai Demokrat setelah dirinya diusulkan PAW oleh parpol yang mengantarkannya sebagai legislator pada Pemilu 2014. Nasib sama dialami Asep Dasuki dari PPP beralih ke PKB untuk kembali nyaleg di Pemilu 2019. Sedangkan KPU, seperti disampaikan ketuanya, Riesza Affiat, bahwa pihaknya sudah menjadwalkan penetapan DCT pada tanggal 20 Agustus 2018.

Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka kedua orang legislator yang segera dicabut haknya itu  dipastikan kehilangan “pendapatannya”. Masing-masing sekitar Rp 40 jutaan yang biasa diterima setiap awal bulan.

Di antaranya terdiri dari uang representasi (gaji pokok) Rp 1,5 jutaan, tunjangan keluarga Rp 220 ribuan, tunjangan jabatan Rp 2,2 jutaan, tunjangan beras Rp 289,6 ribu, (dibatasi dua anak), uang paket Rp 157,5 ribu, tunjangan komisi Rp 91,3 ribu, tunjangan perumahan Rp 19,5 juta, dan tunjangan transportasi Rp 12 juta.

Belum lagi saat mereka masuk ke masa reses. Diakui Endang, keberadaan PP 18/2017 membuat wakil rakyat di Karawang mendapatkan tunjangan setiap kali reses dari sebelumnya hanya Rp 2,1 juta, sekarang menjadi tujuh kali lipat hingga Rp 14,7 juta. Sedangkan dalam satu tahun anggaran berjalan, reses tiga kali atau mengambil paling terbanyak sebagaimana diatur PP tersebut.

Dan ketika keputusan KPU dalam menetapkan DCT lahir, maka pihak Sekretariat DPRD bisa menyimpan kas sementara sekitar Rp 80 jutaan per bulan selama calon pengganti yang terkena PAW belum dilantik gubernur. Sedangkan masa jabatan wakil rakyat hasil Pemilu 2014 akan berakhir 5 Agustus 2019. (tik)

Previous Post

Caleg dari Birokrat Karawang SK Pensiun Dininya Turun 1 September 2018?

Next Post

23 Orang Napi di Karawang Bebas di HUT Kemerdekaan RI ke-73

Next Post
23 Orang Napi di Karawang Bebas di HUT Kemerdekaan RI ke-73

23 Orang Napi di Karawang Bebas di HUT Kemerdekaan RI ke-73

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In