KARAWANG, TAKtik – Badan Anggaran DPRD Karawang memperingatkan Bupati Cellica Nurrachadiana-Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari untuk mengutamakan skala prioritas belanja APBD Murni 2019 yang menjadi indikator RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD pengesahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritan Plafon Anggaran Sementara) 2019, Senin sore (20/8/2018).Selain itu, seperti dibacakan anggota Banggar, Danu Hamidi, kalangan legislator Karawang juga meminta eksekutif agar penyusunan anggaran setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus saling sinergis guna menghindari saling tumpang tindih anggaran.
“Sistem penganggaran pada OPD sebaiknya mempertimbangkan rekomendasi Banggar. Dan dalam memasukan program unggulan dikonsultasikan dulu kepada masing-masing komisi di DPRD. OPD terkait yang memiliki objek pendapatan diharapkan menaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari tahun sebelumnya sebesar 5 persen. Khusus untuk Bappeda sebagai anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kalau mau melakukan pengurangan atau pemangkasan mesti proporsional,” urai Danu.
Selain itu, efisiensi belanja tidak langsung, terutama belanja pegawai dan belanja rutin kantor, diminta Banggar, yaitu dengan mereposisi kepada belanja kebutuhan publik. Di paripurna kali ini, Banggar menyoroti kinerja Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Karawang yang dinilainya belum memiliki kemampuan mengejar target PAD dari sektor obyek wisata.
Sedangkan terhadap DPMPTSP (Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Banggar merekomendasikan dinas ini memiliki database perijinan terkait maraknya investasi properti, terutama perumahan, di wilayah Kabupaten Karawang. Banggar beralasan, proyeksi pajak daerah pada APBD Murni 2019 baru muncul di angka Rp 993,6 miliar. Itupun setelah targetnya dinaikan menjadi 13,14 persen dari tahun anggaran 2018. (tik)