KARAWANG, TAKtik – Warga luar daerah yang belum mendapat kepastian bekerja atau sekadar datang untuk mencari pekerjaan di Karawang, diminta oleh Bupati Cellica Nurrachadiana, untuk tidak menjadi warga tetap daerah ini.
Tidak hanya bersifat himbauan, Cellica malah berencana membuat aturan sendiri yang mengikat berupa Perbup (Peraturan Bupati). Dia beralasan, pertumbuhan penduduk Karawang yang terus meningkat belum berbanding lurus dengan kebutuhan pasar kerja, khususnya di industri.
Sedangkan pertambahan penduduk tersebut, Celllica katakan, disumbang cukup besar dari warga pendatang yang telah menetap tinggal di wilayah Kabupaten Karawang. Sementara di antara warga baru itu, menurutnya pula, tidak sedikit yang masih berstatus menganggur alias belum memiliki pekerjaan tetap.
“Inilah mengapa angka pengangguran di daerah kita terus tinggi setiap tahunnya. Mereka membuat KTP di sini supaya bisa bekerja di Karawang. Keberadaan Perbup nantinya akan mengatur supaya pendatang yang belum punya pekerjaan tidak mudah menjadi warga Karawang,” ujar Cellica kepada para awak media di tengah sidak pelayanan e-KTP di kantor Disduk Catpil, Rabu (5/9/2018).
Cara untuk “menjaring” warga baru yang disebutkan Cellica itu, antara lain dengan mensyaratkan mereka saat mengajukan permohonan KTP Karawang diwajibkan melampirkan surat keterangan penempatan kerja. Tanpa ini, Cellica tegaskan, tidak akan mendapatkan pelayanan membuat KTP warga di sini.
“Mudah-mudahan berbagai pihak mengerti, karena masih banyak warga Karawang yang belum terserap pasar kerja, bahkan cukup kesulitan mendapatkan pekerjaan di tengah investasi industri yang terus tumbuh,” tandas Cellica tanpa memungkiri bila keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tidak efektif terkait rasio 60:40 persen antara pekerja lokal Karawang dengan warga luar daerah yang diterima pasar kerja industri.
Data tahun 2017 yang disampaikan Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Ahmad Suroto, bahwa dari 29.440 orang yang ber-KTP Karawang tidak seluruhnya bisa dipastikan warga non pendatang. Namun kata Kepala Disduk Catpil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Yudi Yudiawan, sejak dua tahun terakhir pemohon KTP Karawang meningkat pesat. Ini didominasi warga pendatang. (tim/tik)