KARAWANG, TAKtik – Keberadaan PermenPAN RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS tahun ini mulai memunculkan geliat protes di kalangan tenaga honorer.
Yang memulai turun aksi protes adalah para guru honorer, terutama yang berusia di atas 35 tahun. Di Karawang sendiri, mereka mendatangi Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari di kantornya, Selasa siang (18/9/2018). Mereka merasa ada perlakuan kurang adil dari pemerintah yang membatasi usia untuk ikut seleksi CPNS.
Oleh karenanya, seperti diungkapkan Ketua Forum Honorer Kategori II (FHK2-I) Kabupaten Karawang, Ahmad Gojali (47), Pemerintah Pusat harus mencabut keberadaan PermenPAN RB tersebut, termasuk yang bernomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. “Kami sudah mengabdi puluhan tahun di negeri ini. Saat ada kesempatan untuk menjadi PNS malah dijegal menteri,” protesnya.
Dikemukakannya pula, usia tenaga honorer K2 di Kabupaten Karawang rata-rata sudah di atas 35 tahun. Itu berarti harapan untuk menjadi PNS menjadi sirna. Sedangkan jumlah honorer di kategori ini di daerahnya mencapai 2.196 orang. “Hanya 46 orang saja yang usianya di bawah 35 tahun. Adilkah pemerintah jika nasib kami diperlakukan seperti ini?” sesalnya.
Menanggapi reaksi itu, Cellica bersama Jimmy berjanji akan menyurati Presiden Joko Widodo melalui KemenPAN RB agar aspirasi para guru honorer maupun tenaga honorer lainnya menjadi pertimbangan untuk mencabut kembali aturan yang membatasi usia bagi para honorer, terutama yang telah masuk kategori II, agar mereka bisa ikut seleksi CPNS. Cellica katakan, surat aspirasi ini akan dikirim pada Rabu (19/9/2018).
Dipertegas Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana, bahwa reaksi para guru honorer yang muncul di tahun politik jelang Pilpres 2019 tidak ada kaitannya. “Kita tidak pernah sampai berpikir ke arah politik itu (Pilpres 2019). Ini murni reaksi guru-guru honorer yang kebetulan PermenPAN RB-nya diberlakukan pada rencana rekrutmen CPNS tahun 2018. Kita mohon semua pihak di luar konteks ini tidak berpikir ngeres,” tandasnya. (tik)