KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana berjanji akan menaikan tunjangan bulanan buat para tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Karawang, termasuk para guru honorer.
Kenaikan tunjangan itu, rencananya mulai tahun anggaran 2019. Hanya saja, Cellica tidak berani menyebut berapa besaran angka kenaikannya. “Ya saya harus membicarakan dulu hal ini dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujarnya sesaat setelah menerima aksi unjuk rasa para guru honorer di kantornya, Selasa siang (18/9/2018).
Alasan dia, nilai kenaikan tunjangan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan kas daerah. Diakuinya pula, pada APBD Karawang 2019 masih banyak beban anggaran untuk kebutuhan perbaikan infrastruktur, baik jalan, jembatan, hingga bangunan sekolah, selain sektor kesehatan dan ekonomi. Namun Cellica meyakini, jika pun ada alokasi tambahan buat menaikan tunjangan honorer masih bisa dilakukannya.
Di tempat terpisah, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Karawang, Hadis Herdiana, menjelaskan, bahwa tunjangan para tenaga honorer ber-SK Bupati yang selama ini diterima per bulannya sebesar Rp 1,7 juta bagi yang berpendidikan sarjana strata 1, Rp 1,5 juta yang diploma 3, dan Rp 1,3 juta buat pemilik ijazah SLTA, serta Rp 1,1 juta yang berijazah SLTP.
Sedangkan honor yang diterima guru honorer ber-SK Kepala Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) atau yang telah diberikan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) terhadap tenaga pengajar non PNS, sempat dikatakan sekretaris dinas ini, Nandang Mulyana, beban anggarannya ada di APBD Karawang melalui numenklatur PMMD (Peningkatan Mutu Manajemen Sekolah).
“Selama tahun anggaran 2017, APBD telah menggelontorkan Rp 76 miliar di numenklatur PMMD tersebut. Data sementara yang kita ketahui, guru honorer yang masuk kategori II masih tersisa 1.474 orang. Sedangkan yang non kategori di atas 5.000 orang,” ungkapnya kala itu.
Adapun besaran honor bagi guru honorer yang diterima setiap bulan yang bersumber dari PMMD, aku seorang guru honorer SD Negeri di Karawang, Kaka Koswara, yang telah mengabdi di atas 10 tahun sebesar Rp 700 ribu. Sedangkan di bawah itu hanya mendapatkan Rp 400 ribu. Sementara jika melihat performa RAPBD Murni 2019 melalui KUA-PPAS, pendapatannya diproyeksikan sebesar Rp 3,6 triliun. Angka proyeksi ini pun dengan kebutuhan belanja relatif besar masih muncul angka defisit berjalan hingga Rp 250,3 miliar. (tik)