• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Komisi B DPRD Karawang : Bantuan Alsintan dari Kementan Salah Sasaran?

by
September 25, 2018
in Ekonomi
0
Komisi B DPRD Karawang : Bantuan Alsintan dari Kementan Salah Sasaran?

KARAWANG, TAKtik – Jumlah petani asli (pemilik sawah dan yang menggarapnya) di Karawang makin menyusut. Karena areal pertanian teknis di daerah ini telah banyak dikuasai warga lain yang bukan petani.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD Karawang, Danu Hamidi, kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu. Lebih lanjut disebutkan dia, 40 persen petani di sini adalah buruh tani yang mengandalkan upah dari bercocok tanam padi.

“Itu artinya, bantuan alsintan (alat mesin pertanian) dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Karawang tidak tepat sasaran. Bahkan ada yang menimbulkan masalah di lapangan. Yaitu, transplanter (alat tanam padi) dan alat mesin panen. Kedua alat ini akan mengurangi tenaga buruh tani,” kata Danu.

Sedangkan yang dibutuhkan petani Karawang, Danu ingatkan, hanyalah traktor (alat pengolahan tanah) maupun mesin pompa air untuk mengairi sawah kekeringan di musim kemarau seperti sekarang. Yang membuat pihaknya di Komisi D terenyuh, di antara alsintan bantuan kementerian itu disewakan oleh oknum ke petani sendiri.

“Untuk menghindari masalah di lapangan bantuan alsintan hendaknya dikelola oleh Dinas Pertanian dengan sistem pinjam pakai. Itu pun alsintan yang benar-dibenar dibutuhkan petani. Bantuan seperti kemarin sebaiknya dialihkan ke bantuan pasca panen. Sehingga petani mampu mengelola hasil panennya sendiri tanpa menunggu gabahnya dibeli tengkulak,” saran Danu.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mulyatani, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Samsudin mengaku, kelompoknya belum pernah menerima bantuan alsintan dari Kementan. Menurutnya, bantuan tersebut diterima kelompok lain yang dianggapnya tidak aktif lagi sebagai kelompok tani. (tim/tik)

Previous Post

Perda Dibiarkan Dilanggar? Siapa yang Bertanggungjawab?

Next Post

Tersangka Pembunuh Ririn Diancam Penjara Seumur Hidup?

Next Post
Tersangka Pembunuh Ririn Diancam Penjara Seumur Hidup?

Tersangka Pembunuh Ririn Diancam Penjara Seumur Hidup?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik