KARAWANG, TAKtik – Di tengah proses penerimaan rekrutmen CPNS di era kekinian, nyatanya muncul kabar ada oknum pejabat di Pemkab Karawang yang berusaha memaksa pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) agar menjamin meloloskan lima orang yang di-“rekomendasi”-kannya secara lisan.
Munculnya reaksi tak berdasar itu membuat Kepala BKPSDM, Asep Aang Rahmatullah, dibuat pusing. Apalagi sampai dirinya mengaku dibentak-bentak si oknum pejabat tersebut setelah yang bersangkutan diberikan penjelasan kaitan proses tahapan dan kewenangan pemutus hasil seleksi CPNS.
“Sudah saya jelaskan bagaimana proses pendaftaran CPNS hingga pelaksanaan seleksi serta penentuan kelulusannya. Itu semua tersistem secara rapi. Namun oknum pejabat itu tetap memaksa sambil mengatakan, aturan dibuat oleh manusia yang pasti bisa disiasati,” kutif Aang menirukan ucapan oknum pejabat yang dimaksudkannya, Jumat (28/9/2018).
Hal serupa juga diterima Aang dari oknum wakil rakyat di DPRD Karawang. Mereka menitipkan beberapa nama peserta test CPNS untuk diterima. Menurutnya, mereka tak sungkan-sungkan mengakui jika orang yang dititipkannya itu kerabatnya sendiri. Namun demikian, Aang dengan tegas menyatakan, tidak akan meladeni para oknum tersebut.
“Sistem rekrutmen CPNS telah diatur KemenPAN RB secara rapi dan transparan. Seperti halnya kita nonton MotoGP. Urutan pemenangnya bisa dipantau semua orang. Selain peserta, masyarakat pun bisa mengetahui siapa saja yang lolos dan tidak lolos. Saran saya, peserta seleksi CPNS sebaiknya mengasah kemampuan masing-masing selama mengkuti test,” seru Aang.
Kali ini, Aang kemukakan, Pemkab Karawang mendapatkan kuota CPNS sebanyak 381 orang. Ini terbagi untuk seleksi CPNS kategori umum 293 orang, dan kategori tenaga honorer K2 hanya 88 orang. Sedangkan data calon peserta yang telah masuk hingga Jum’at (28/9/2018) pukul 09.30 WIB, baru terdata 38 orang. (tim/tik)